3. OJK Jelaskan Persamaan Pinjol Ilegal dengan Judi Online, Seperti Apa?
Beberapa waktu belakangan ini tengah ramai diperbincangkan mengenai maraknya judi online.
Senada dengan itu, kasus tentang pinjaman online alias pinjol juga masih banyak dibahas di internet maupun media sosial.
Terlepas dari ramainya perbincangan mengenai pinjol dan judi online, ternyata keduanya memiliki kesamaan lho, Kawan Puan.
Mengutip Kompas.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa modus operandi pinjol dan perjudian online hampir serupa.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi.
Salah satu modus yang disoroti oleh pihak OJK adalah, pinjol dan judi online sama-sama mengirimkan link aplikasi melalui pesan langsung (DM).
Frederica Widyasari Dewi atau yang akrab disapai Dewi ini menjelaskan, penawaran slot judi online dikirim secara acak kepada ribuan nomor telepon.
Begitu ada yang memberi respons dan mengikuti panduan yang dikirimkan, calon korban akan dibuat tertarik karena diberi kesan mereka akan menang dalam permainan.
Kemenangan permainan di awal-awal inilah yang membuat korban mengulang tindakannya, berharap akan menang lagi dan mendapatkan jumlah lebih besar.
Baca Juga: Penting! Ini 3 Cara Mengecek Pinjaman Online Legal atau Ilegal di OJK
(*)