Surragate mother dibagi menjadi dua yakni traditional surrogate dan gestational surrogate.
Traditional surrogate yakni perempuan yang diinseminasi buatan dengan sperma laki-laki.
Nantinya perempuan tersebut akan hamil, lalu setelah melahirkan, bayi pun akan diserahkan ke pasangan yang menyewa rahimnya.
2. Berkaca dari Kasus Suami Bunuh Istri di Cikarang, Ini 3 Hal Penting yang Harus Ada dalam Pernikahan
Kawan Puan, rasanya banyak orang yang bersimpati atas kasus suami bunuh istri di Cikarang.
Dari kasus suami bunuh istri di Cikarang, kita bisa belajar bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa terjadi pada siapa saja.
Kasus suami bunuh istri di Cikarang hendaknya juga dapat menyadarkan kita bahwa kekerasan sekecil apa pun dalam rumah tangga sudah bukan masalah pribadi lagi.
Baca Juga: Berkaca dari Pembunuhan di Cikedokan, Apa Itu Awet Rajet dalam Pernikahan?