Parapuan.co - Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi hal yang harus diperangi.
Ada banyak bentuk kekerasan yang termasuk dalam KDRT, mulai dari kekerasan psikis, kekerasan seksual, hingga penelataran rumah tangga.
Perlu diketahui bahwa kini perempuan lah yang masih menjadi korban utama tindak KDRT.
Sayangnya, masih banyak pula korban KDRT yang memilih untuk bungkam.
Bukan tanpa alasan, diamnya korban KDRT ini bisa karena takut disalahkan, rasa malu, hingga pihak yang tidak berpihak padanya.
Bicara tentang KDRT, Organisasi dan Pegerakan Perempuan Mahardhika Kita baru saja menggelar webinar bertajuk "Memperingati 19 Tahun UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga"
Webinar tersebut berlangsung pada Jumat, 22 September 2023 dan dihadiri para pembicara seperti Vivi Widyawati dari Perempuan Mahardhika, ada pula Lita Anggraini dari Jala PRT.
Webinar tersebut juga dihadiri Salsabila Putri Pertiwi dari Konde.co dan Siti Muzama dari Forum Pengadan Layanan.
Masih dalam momen yang sama, Vivi Widyawati mengatakan bahwa penanganan terkait kasus KDRT ini perlu menjadi prioritas utama. Mengapa demikian?
Baca Juga: Konten Ceria Media Sosial: Tanda Bahaya yang Digaungkan Perempuan?