Parapuan.co - Kawan Puan, pesta demokrasi Indonesia, Pemilu 2024 sebentar lagi akan terlaksana.
Tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, kita semua perempuan memilih akan menggunakan hak suara untuk menentukan pemimpin masa depan.
Sebagaimana kita tahu, semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berhak untuk memilih calon yang didukung.
Tak terkecuali WNI yang termasuk dalam kelompok penyandang disabilitas.
Melansir website resmi Kantor Staf Presiden, jumlah pemilih dari kelompok penyandang disabilitas terhitung sebanyak 1,1 juta orang.
Jumlah ini tentu tidak boleh dianggap remeh, dan harus mendapat perhatian lebih dari pihak terkait.
Karenanya, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani meminta agar KPU bisa menciptakan Pemilu 2024 yang ramah disabilitas.
“Inklusifitas dan aksesibilitas menjadi isu yang harus disiapkan secara serius oleh KPU. Jangan sampai hak pilih kaum disabilitas ini tidak terfasilitasi dengan baik yang ujungnya membuat tingkat partisipasinya rendah,”
"Pemilu 2024 harus ramah disabilitas,” kata Jaleswari, usai mengikuti rapat koordinasi kesiapan pemilu 2023, di Jakarta, Kamis (14/9).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Simak Apa Itu Koalisi yang Perempuan Memilih Wajib Tahu
Terkait hal itu, Jaleswari memaparkan hal-hal yang harus diperhatikan agar pelaksanaan pemilu tidak memberatkan kelompok disabilitas.
Di antaranya ialah mempersiapkan template surat suara dengan huruf braille di TPS sehingga bisa memudahkan kelompok tuna netra.
Kemudian menyiapan lokasi TPS yang bisa diakses oleh kursi roda sehingga memudahkan kelompok disalibitas lain.
Dan yang tak kalah penting untuk disiapkan adalah petugas TPS yang harus siap dan sigap membantu teman-teman disabilitas.
“Isu – isu yang masih ada ini harus ditangani dengan cepat dan dapat terselesaikan secara tuntas, sehingga pemilu dapat berjalan luber, jurdil, dan demokratis sesuai cita-cita kita bersama,” pungkas Jaleswari.
Sebagai informasi, pelaksaan pemilu untuk kelompok disabilitas sendiri harus memikirkan beberapa hambatan yang selama ini mereka rasakan.
Hal itu diungkap oleh Komisi Nasional Disabilitas, di mana hambatan tersebut meliputi pendataan, tantangan kondisi geografis, dan kesadaran masyarakat.
Nah Kawan Puan, semoga Pemilu 2024 nanti bisa berjalan lancar dan bisa ramah untuk kelompok disabilitas ya!
Baca Juga: Gambaran Karakter Perempuan dalam Film Kejarlah Janji Jelang Pemilu 2024
(*)