2. Facebook
Sebagai jejaring sosial, Facebook juga banyak dimanfaatkan pelaku UMKM untuk mempromosikan produk.
Mengutip Cermati, platform ini sering pula dipakai pelaku usaha untuk berjualan secara online.
Kamu bisa promosi lewat posting-an dengan menyertakan link yang mengarah ke toko online agar calon pembeli lebih mudah melakukan pembelian.
3. Instagram
Layanan media sosial seperti Instagram juga banyak dimanfaatkan pelaku UMKM untuk promosi dan jualan produk secara online.
Media sosial yang satu ini mempunyai sejumlah alternatif fitur untuk promosi jualan online, semisal Reels, Story, dan Live.
Namun, pastikan kamu sudah mengubah akun Instagram menjadi akun bisnis.
Hal tersebut memungkinkan mendapatkan berbagai keuntungan lain yang disediakan Instagram hanya untuk pemilik akun bisnis.
Baca Juga: Harga Centang Biru Instagram Vs Twitter, Ini Perbedaan dari Keduanya