Sama-sama Berkutat dengan Bangunan, Ini Beda Profesi Arsitek dan Desainer Interior

Arintha Widya - Senin, 9 Oktober 2023
Beda profesi arsitek dan desain interior yang sama-sama berkutat dengan bangunan
Beda profesi arsitek dan desain interior yang sama-sama berkutat dengan bangunan Freepik

Parapuan.co - Kawan Puan, kamu yang suka mendesain bangunan atau mendekorasi interior harus tahu beda membuat desain dan mendekorasi.

Meski sama-sama berhubungan dengan sebuah bangunan, mendesain bagian bangunan dan penataan ruangan di dalamnya sangatlah berbeda.

Keduanya bahkan membutuhkan sentuhan dari orang-orang dengan profesi yang berbeda, yakni arsitek dan desainer interior.

Ada baiknya, kamu tahu perbedaan antara profesi arsitek dan desainer interior supaya punya gambaran siapa melakukan apa.

Siapa tahu juga dengan begitu kamu bisa menentukan jalur karier yang tepat sesuai bidang yang kamu suka.

Melansir Gramedia.com, di bawah ini beberapa perbedaan antara profesi arsitek dan desainer interior!

Profesi Arsitek

Seorang arsitek ialah profesional yang berperan dalam merancang dan memberi nasihat terkait estetika dan teknis pada bangunan.

Peran arsitek yaitu memadukan imajinasi artistik dan kreativitas untuk menciptakan ruang dengan ide serta teknik yang berbeda.

Baca Juga: Ingin Jadi Arsitek? Ini 6 Perguruan Tinggi dengan Jurusan Arsitektur Terbaik di Indonesia

Untuk menjadi arsitek dibutuhkan pengetahuan menciptakan bangunan yang aman, efisien, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan pemilik.

Peluang kerja bagi seorang arsitek sangat luas, bisa bekerja secara independen maupun di bawah sebuah perusahaan arsitektur.

Seorang arsitek sering kali mengerjakan proyek perencanaan kota, perencanaan lingkungan, sebagai pengawas konstruksi, dan sebagainya.

Arsitek juga dapat berperan atau terlibat langsung dalam proses pembangunan.

Profesi Desainer Interior

Profesi desainer interior merujuk pada orang yang bertanggung jawab atas seluruh proses mendesain interior bangunan.

Proses mendesain yang dimaksud yakni termasuk perencanaan, penataan, hingga perancangan interior sebuah ruangan.

Dalam menjalankan perannya, seorang desainer interior perlu menggabungkan antara fungsi, estetika, dan keselamatan.

Desainer interior juga harus punya pengetahuan dalam merancang furnitur, pemilihan warna yang tepat, hingga saran pencahayaan untuk meningkatkan tampilan ruangan.

Baca Juga: Hari Arsitektur Indonesia, Serba-Serbi Profesi Arsitek seperti di Drakor Lovestruck in the City

Profesi desainer interior memiliki peran berbeda yang dibagi menjadi tiga kategori yaitu interior tetap, bergerak, dan dekoratif. Berikut rinciannya:

- Interior tetap yang melibatkan tanggung jawab penataan pada elemen-elemen ruang yang tidak dapat dipindahkan atau diganti.

Kegiatan mendesain interior tetap berarti yang dilakukan tanpa mengubah struktur bangunan, seperti dinding, tiang, plafon, lantai, dan furnitur built-in.

- Interior bergerak yang melibatkan penataan furnitur dapat dipindahkan dan aksesori ruangan seperti sofa, meja, lemari, dan sejenisnya.

- Interior dekoratif yakni yang berkaitan dengan elemen-elemen hiasan dan dekorasi dalam ruangan.

Hal tersebut mencakup desain dinding, plafon, lantai, furnitur sesuai fungsi ruangan, hingga detail-detail seperti sarung bantal sesuai tema yang diinginkan.

Itu tadi perbedaan profesi arsitek dan desainer interior yang sama-sama berkaitan dengan bangunan.

Arsitek adalah bangunan secara keseluruhan, sedangkan interior fokus pada penataan estetika ruangan di sebuah bangunan.

Mudah-mudahan informasi di atas bisa menambah wawasan Kawan Puan, ya.

Baca Juga: Belajar dari Desainer Cilik Michelle Hadip, Ini 4 Ide Usaha untuk Remaja

(*)

Sumber: Gramedia.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja