BERITA TERPOPULER LADY BOSS: Pengertian Dropshipper hingga Manfaat Sertifikasi Izin PIRT untuk Ide Usaha

Rizka Rachmania - Senin, 16 Oktober 2023
Apa itu dropshipper yang jadi ide usaha online shop.
Apa itu dropshipper yang jadi ide usaha online shop. Kanizphoto

Parapuan.co - Berita terpopuler Lady Boss tentang pengertian apa itu dropshippertips investasi saham untuk pemula, dan manfaat sertifikasi izin PIRT untuk ide usaha pangan.

1. Apa Itu Dropshipper? Bisnis yang Bisa Jadi Ide Usaha Tanpa Modal

Kawan Puan, saat ini siapa saja bisa membuka bisnis atau mengembangkan ide usaha. Bahkan, banyak ide usaha yang bisa dilakukan tanpa modal loh, salah satunya dengan menjadi dropshipper.

Nah jika Kawan Puan hendak menjalankan ide usaha dengan jadi dropshipper, yuk kenali dulu apa itu dropshipper!

Apa Itu Dropshipper?

Dropshipper adalah seseorang yang menjalankan model bisnis dropship, yakni konsep bisnis yang memungkinkan individu untuk menjual produk tanpa perlu menyimpan stok fisik.

Dropshipper akan menjual produk kepada pelanggan tanpa harus memiliki barangnya di rumah. Nantinya, dropshipper bekerja sama dengan pemasok atau grosir yang mengirimkan produk langsung kepada pelanggan setelah pesanan diterima.

Ini memungkinkan dropshipper untuk fokus pada pemasaran dan penjualan, sementara operasional logistik, seperti pergudangan dan pengiriman, ditangani oleh pihak ketiga.

Baca selengkapnya.

Baca Juga: 5 Manfaat Sertifikasi Izin PIRT untuk Pelaku Ide Usaha UMKM Pangan

2. 3 Tips Belajar Investasi Saham untuk Pemula, Cuma Modal Gadget

Kawan Puan ingin berinvestasi di instrumen saham tapi tidak tahu bagaimana caranya? Kamu bisa belajar dari berbagai sumber secara gratis hanya dengan memanfaatkan gadget atau gawai yang kamu punya.

Cara tersebut disampaikan oleh Community Lead IPOT (aplikasi penyedia investasi saham), Angga Septianus.

Mengutip Kompas.com, berikut ini beberapa tips belajar investasi saham cuma lewat gadget menurut Angga Septianus!

1. Baca Buku dan Artikel Daring

Cara belajar investasi saham yang paling mudah ialah banyak membaca artikel maupun buku secara daring.

Di era digital seperti sekarang, tentu banyak akses ke buku dan artikel seputar investasi saham yang bisa kamu temukan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Nah, kamu bisa memulainya dengan memahami dasar-dasar investasi secara umum. "Mulailah dengan memahami dasar-dasar investasi dengan baca buku dan artikel online untuk memperoleh pengetahuan," terang Angga.

Baca selengkapnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Saham Blue Chip yang Terjangkau untuk Investor Pemula

3. 5 Manfaat Sertifikasi Izin PIRT untuk Pelaku Ide Usaha UMKM Pangan

Kawan Puan, kalau kamu punya ide usaha UMKM yang produknya berupa produk pangan, maka penting untuk punya sertifikasi izin PIRT.

PIRT adalah singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga yang dikenal pula dengan SPP-IRT (Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).

Dari singkatan namanya, Kawan Puan mungkin sudah bisa menebak manfaat sertifikasi tersebut untuk ide usaha UMKM pangan.

Ya, PIRT adalah sertifikasi penilaian standarisasi keamanan, mutu, dan gizi pangan bagi pelaku UMKM makanan dan minuman.

Kalau Kawan Puan memiliki bisnis UMKM produk pangan baik itu makanan maupun minuman yang diolah di rumah, maka penting untuk memiliki sertifikasi PIRT ini.

Sertifikasi PIRT punya beragam manfaat untuk kemajuan dan perkembangan ide bisnis pangan Kawan Puan karena akan meningkatkan standar kualitas produk.

Adanya sertifikat PIRT pada produk pangan olahanmu juga bakal meningkatkan kepercayaan pelanggan saat membeli produkmu.

Kabar baiknya, SPP-IRT ini bisa Kawan Puan dapatkan dari Bupati atau Walikota melalui Dinas Kesehatan untuk industri rumahan produk makanan dan minuman.

Berikut manfaat memiliki sertifikasi izin PIRT untuk UMKM pangan yang diproduksi skala rumahan, seperti merangkum dari Kompas.com.

Baca selengkapnya.

Baca Juga: Pentingnya Sertifikasi untuk Ide Usaha Makanan dan Minuman bagi UMKM

(*)

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat