Hari Parlemen Indonesia, Pahami Lowongan Kerja sebagai Wakil Rakyat di DPR

Arintha Widya - Senin, 16 Oktober 2023
ilustrasi lowongan kerja wakil rakyat di DPR
ilustrasi lowongan kerja wakil rakyat di DPR Ismail Rajo

Parapuan.co - Kawan Puan, menjelang Pemilu 2024 sudah banyak anggota partai yang mengumumkan keikutsertaannya di bursa lowongan kerja sebagai wakil rakyat.

Mereka sebagian besar bisa dibilang merupakan para calon anggota legislatif untuk tingkat DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia).

Bertepatan dengan Hari Parlemen Indonesia tanggal 16 Oktober, rasanya kamu perlu tahu tentang profesi wakil rakyat di DPR.

Paling tidak, kamu paham kalau lowongan kerja sebagai wakil rakyat sebenarnya membawa beban dan tanggung jawab yang cukup berat.

Seperti apa? Yuk, simak informasi umum mengenai peranan wakil rakyat di DPR sebagaimana dikutip dari laman resmi dpr.go.id!

Apa Itu Wakil Rakyat

Wakil rakyat adalah sebutan untuk individu maupun kelompok orang yang terpilih atau ditunjuk untuk mewakili kepentingan rakyat.

Mereka biasanya menduduki jabatan dalam sebuah lembaga pemerintahan atau badan legislatif, dalam hal ini DPR.

Hal-hal terkait profesi wakil rakyat ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca Juga: Jadi Politisi Muda, Puteri Komarudin Ingin Lanjutkan Perjuangan Ayah

Berdasarkan UUD 1945, mereka yang lolos dalam pertarungan di lowongan kerja wakil rakyat akan menjalankan sejumlah fungsi.

Disebutkan bahwa anggota DPR wajib menjalankan tiga fungsi, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ketiga fungsi itu dijalankan sebagai representasi rakyat, di mana setiap anggota DPR wajib mengutamakan kepentingan rakyat yang diwakili.

Tugas Wakil Rakyat di Indonesia

Adapun anggota DPR yang terpilih sebagai wakil rakyat di Indonesia akan bertugas mewakili kepentingan rakyat selama lima tahun.

Untuk bisa mencalonkan diri dan punya profesi wakil rakyat, calon legislator harus berusia minimal 21 tahun.

Di samping itu, calon juga harus punya latar belakang pendidikan minimal SMA (Sekolah Menengah Atas).

Hal yang paling penting, calon harus merupakan anggota atau berasal dari partai politik.

Wewenang Anggota DPR RI

Baca Juga: Profil Desy Ratnasari, Caleg Artis yang Sudah Jadi Anggota DPR 2 Periode

Wewenang anggota DPR RI dibedakan berdasarkan fungsinya yaitu dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Secara umum, berikut ini tugas dan wewenang anggota DPR RI:

1. Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)

2. Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU

3. Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), yang diajukan Presiden

4. Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara

5. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah

Di samping hal-hal di atas, lowongan kerja sebagai anggota DPR masih punya berbagai wewenang berkaitan dengan kepentingan rakyat.

Semoga informasi di atas memberimu gambaran mengenai profesi ini, ya.

Baca Juga: Sama-sama Berkutat dengan Bangunan, Ini Beda Profesi Arsitek dan Desainer Interior

(*)

Sumber: Dpr.go.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat