Viral di TikTok Ibu-Ibu Marah Karena Kaki Penumpang Lain, Ini Larangan saat Naik KRL

Linda Fitria - Senin, 23 Oktober 2023
Beredar video viral di TikTok soal perdebatan di KRL
Beredar video viral di TikTok soal perdebatan di KRL Yarygin

Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini viral di TikTok video seorang ibu marah-marah di KRL.

Dalam video viral di TikTok tersebut, terekam ibu berbaju kuning nampak berdebat dengan penumpang lain yang ada di depannya.

Ibu tersebut marah-marah lantaran penumpang di depannya duduk dengan kaki menyilang. Video ibu itu pun langsung viral di TikTok.

Ibu itu berujar bahwa dirinya tidak suka penumpang di depannya menyilangkan kaki karena bisa membuatnya sakit.

Tak sampai di situ, sang ibu bahkan memarahi penumpang di depannya dengan nada cukup tinggi hingga petugas keamanan datang.

Petugas KRL terlihat mencoba memisahkan keduanya, namun upaya petugas tersebut gagal.

Baik sang ibu maupun penumpang di depannya masih terlibat adu mulut hingga petugas keamanan mengancam akan menurunkan keduanya.

Nah Kawan Puan, KRL sendiri adalah transportasi umum yang memiliki aturan-aturan khusus nih.

Lantas apakah menyilangkan kaki termasuk larangan di dalamnya?

Baca Juga: Tips Perawatan Anti-Bau dan Lepek ala Patricia Gouw untuk Anak KRL

Agar lebih mengerti lagi, berikut ini ketentuan menaiki KRL agar tetap menjaga kenyamanan dan keamanan melansir Kompas.com.

23 Larangan Naik KRL

Berikut ini deretan larangan yang tidak boleh dilakukan di semua area operasional KRL:

- Dilarang memanjat

- Dilarang bermain papan luncur

- Dilarang membawa masuk sepeda (bukan sepeda lipat)

- Dilarang membawa masuk sepeda motor

- Dilarang membawa benda berbau tajam

- Dilarang membawa narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

Baca Juga: 4 Tips Berkunjung ke Kebun Buah Melon Akaruku Hydrofarm di Cisauk, Bisa Naik KRL

- Dilarang membawa senjata jenis apa pun

- Dilarang membawa binatang

- Dilarang membawa benda mudah terbakar

- Dilarang melakukan aksi vandalisme (merusak)

- Dilarang melakukan pelecehan seksual

- Dilarang berjalan di atas rel kereta

- Dilarang makan dan minum

- Dilarang merokok

- Dilarang tidur berbaring

Baca Juga: Viral di Twitter, Ini Kronologi Penumpang Perempuan Alami 2 Kali Pelecehan Seksual di KRL

- Dilarang mengamen

- Dilarang bersandar di pintu dan tempat-tempat yang dilarang lainnya

- Dilarang berjualan

- Dilarang mengeluarkan kursi lipat

- Dilarang membuang sampah sembarangan

- Tempat duduk hanya untuk duduk

- Harap berjalan atau jangan berlari

- Dilarang memotret (khusus di area yang membahayakan pengguna)

Nah Kawan Puan, jadi duduk menyilang sendiri tidak termasuk dalam larangan naik KRL ya.

Baca Juga: Konser Super Junior 17 September 2022, Ini Rute ke ICE BSD Naik KRL Commuter Line

(*)

Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

960 Ribu Pelajar-Mahasiswa Terlibat Judi Online, Ini Tips Cegah Judol pada Remaja