Hari Keuangan Nasional, Simak 7 Solusi Atasi Masalah Pencairan Dana Pensiun DPLK

Arintha Widya - Senin, 30 Oktober 2023
Hari Keuangan Nasional, Simak 7 Solusi Atasi Masalah Pencairan Dana Pensiun DPLK
Hari Keuangan Nasional, Simak 7 Solusi Atasi Masalah Pencairan Dana Pensiun DPLK Freepik

Parapuan.co - Bertepatan dengan Hari Keuangan Nasional, sebagian Kawan Puan mungkin perlu tahu beberapa hal terkait DPLK.

DPLK merupakan kepanjangan dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan, yang berupa asuransi untuk jaminan masa pensiun.

Dana Pensiun Lembaga Keuangan bisa kamu ajukan secara kolektif melalui perusahaan maupun secara pribadi.

Ada pun DPLK biasanya disediakan oleh lembaga keuangan semisal perusahaan asuransi dan bank.

Bila mendaftar program ini, setelah pensiun nanti kamu dapat mencairkan DPLK.

Sayangnya, pencairan DPLK bisa saja tidak berjalan lancar atau bahkan bermasalah. Bagaimana mengatasinya?

Perencana Keuangan Rista Zwestika mengungkap beberapa langkah yang dapat kamu ambil dalam Arisan Parapuan bersama Sinarmas MSIG Life pada 20 Oktober 2023. Yuk, simak!

Solusi Mengatasi Masalah Pencarian DPLK

1. Menghubungi Lembaga Penyedia Program DPLK

Baca Juga: Arisan Parapuan Bahas Persiapan Dana Pensiun, Kenali Apa Itu DPLK

Langkah pertama yang wajib kamu lakukan ialah menghubungi penyedia DPLK yang bersangkutan.

Sampaikan masalah atau sengketa yang kamu hadapi dan minta mereka memberikan penjelasan atau solusi.

2. Periksa Kontrak dan Dokumen Terkait

Teliti kontrak dan dokumen terkait DPLK untuk memahami ketentuan dan prosedur pencairan dana.

Pemeriksaan ini meliputi batas waktu perjanjian, persyaratan pencarian, dan langkah-langkah yang harus diikuti.

Siapa tahu masalah pencarian DPLK terjadi lantaran ada prosedur yang kurang.

3. Ajukan Keluhan atau Permohonan Resmi

Jika masalah tidak terselesaikan melalui komunikasi langsung dengan penyedia DPLK, ajukan keluhan atau permohonan resmi kepada lembaga terkait.

Untuk mengajukan keluhan resmi, pastikan kamu mengikuti prosedur yang ditentukan oleh lembaga penyedia.

Baca Juga: Bahas Dana Pensiun, Ini Hak dan Kewajiban Peserta Program DPLK

4. Beri Bukti dan Dokumentasi

Kumpulkan semua bukti dan dokumentasi terkait masalah atau sengketa yang kamu hadapi.

Dokumentasi tersebut dapat mencakup surat, email, kontrak, dan dokumen lain terkait DPLK.

5. Hubungi Otoritas Regulasi

Jika masalah tetap tidak teratasi, kamu bisa menghubungi otoritas regulasi di bidang keuangan atau pensiun, semisal OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Pihak lembaga seperti OJK mungkin dapat memberikan panduan atau langkah untuk menindaklanjuti sengketa.

6. Mediasi atau Arbitrase

Beberapa program DPLK bisa saja memiliki mekanisme mediasi atau arbitrase untuk menyelesaikan sengketa apa pun antara lembaga keuangan dan nasabah.

7. Pertimbangkan Pusat Sengketa atau Pengadilan

Jika semua upaya di atas gagal, kamu mungkin perlu mempertimbangkan untuk mengajukan sengketa ini ke pusat sengketa atau pengadilan.

Demikian tadi beberapa solusi mengatasi masalah dalam pencairan dana pensiun DPLK. Semoga informasi di atas bermanfaat!

Baca Juga: Cara Memilih, Mendaftar, dan Klaim Dana Pensiun Lembaga Keuangan

(*)

Sumber: Arisan Parapuan
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya