4 Tips Memilih KPR agar Terhindar dari Penipuan Developer Bodong

Arintha Widya - Senin, 13 November 2023
Tips memilih KPR agar terhindar dari penipuan developer bodong
Tips memilih KPR agar terhindar dari penipuan developer bodong Freepik

Parapuan.co - Kawan Puan, banyak developer menawarkan pembelian rumah dengan sistem KPR (Kredit Pemilikan Rumah) berbunga rendah.

Hal itu dilakukan seiring meningkatnya permintaan generasi milenial dan Gen Z untuk mempunyai rumah sendiri.

Namun akibatnya, generasi milenial dan Z jadi kurang memperhatikan kualitas dan latar belakang developer.

Sebagian dari calon pembeli tergiur dengan harga murah yang ditawarkan, hingga pada akhirnya menjadi korban penipuan developer bodong.

Agar ini tidak terjadi pada Kawan Puan, kamu perlu tahu tips memilih KPR yang aman untuk menghindari penipuan.

Apa saja? Berikut tips memilih KPR yang aman sebagaimana dirangkum dari Kompas.com!

1. Waspadai Tawaran Bunga Rendah

Jangan mudah tergiur dengan tawaran bunga rendah pada KPR. Justru, kamu mesti mewaspadainya.

Bila ada developer yang memberi penawaran semacam itu, cek dulu Suku Bunga Dasar Kredit yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Pindah KPR Bisa Ringankan Cicilan Rumah? Simak Dulu Untung Ruginya!

Kalau memang tidak sesuai dan jauh lebih rendah, berarti kamu perlu melakukan pengecekan lebih lanjut.

Siapa tahu developer memberikan promo bunga rendah selama periode tertentu, sehingga dapat kamu manfaatkan.

2. Cek Kredibilitas Developer Properti

Tips memilih KPR berikutnya yaitu ingatlah untuk mengecek kredibilitas developer atau pengembang properti.

Kamu dapat mencari tahu rekam jejak pengembang terkait dalam membangun perumahan sebelumnya.

Pantau proyek yang sedang dan sudah dibangun, serta pengalaman developer dalam industri properti.

Kamu bisa mengeceknya melalui laman Sistem Registrasi Pengembang atau SIRENG dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

3. Legalitas Sertifikat Hak Milik dan Izin Mendirikan Bangunan

Berikutnya, tanyakan legalitas rumah yang ingin kamu beli dari developer meliputi Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga: Pindah KPR Sama Seperti Mengajukan Kredit Baru, Simak Syaratnya!

Kalau ternyata belum ada, kamu boleh menunda membeli KPR dari pengembang tersebut atau membatalkannya.

Legalitas sangat penting untuk menghindari risiko kalau-kalau rumah yang kamu beli ternyata berada di atas lahan sengketa.

4. Kemampuan Finansial

Selain hal-hal di atas, sebelum membeli KPR kamu juga perlu memperhatikan kemampuan finansial.

Pastikan saat mencicil angsuran KPR, kamu masih dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Adapun cicilan KPR yang disarankan sebaiknya tidak lebih dari 30 persen total penghasilan bulananmu.

Itulah tadi beberapa tips memilih KPR agar terhindari dari developer bodong.

Ingat bahwa membeli sebuah rumah harus mengikuti prosedur yang sesuai hukum, bukan sekadar karena harganya murah.

Baca Juga: Gen Z Ingin Cepat Punya Rumah? Ini Syarat dan Cara Ajukan KPR di Bank

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru