Parapuan.co - Selama mengandung, tentu banyak perempuan yang ingin melahirkan bayi di waktu yang tepat alias bayi tidak lahir prematur.
Kelahiran prematur artinya bayi lahir terlalu dini, yang mana persalinan terjadi sebelum minggu ke-37, sebab umumnya kehamilan berlangsung sekitar 40 minggu.
Kelahiran prematur ini tentu membuat para orang tua was-was, sebab bayi prematur sering kali mempunyai masalah kesehatan serius, bisa terjadi di jantung, otak, darah, metabolisme, hingga sistem kekebalan tubuh.
Mengetahui kondisi tersebut, sebagai orang tua, alangkah baiknya kamu mengentahui faktor risiko bayi lahir prematur.
Dilansir dari Mayo Clinic, berikut ini faktor risiko bayi lahir prematur antara lain:
1. Kehamilan dengan anak kembar, kembar tiga atau kelipatan lainnya.
2. Rentang waktu antar kehamilan kurang dari enam bulan, idealnya menunggu 18 hingga 24 bulan di antara kehamilan.
3. Menjalani perawatan untuk membantu hamil disebut reproduksi berbantuan, termasuk fertilisasi in vitro.
4. Lebih dari satu kali keguguran atau aborsi.
Baca Juga: Hari Prematur Sedunia, Kenali Masalah Kesehatan yang Rentan Dialami Bayi Prematur