Parapuan.co - Nama Ghisca Debora kini tengah menjadi sorotan publik dan viral di medsos.
Perempuan bernama lengkap Ghisca Debora Aritongan ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta.
Perempuan berusia 19 tahun ini bahkan meraup keuntungan hingga miliaran rupiah atas tindakan penipuan yang dilakukannya.
Berikut ini PARAPUAN merangkum fakta penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan oleh Gischa Debora.
1. Modus Penipuan
Penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta yang dilakukan Ghisca Debora ini berawal dari dirinya yang mengaku kenal dengan pihak promotor dan bisa menyediakan tiket kepada pada pembeli.
Saat penjualan tiket konser Coldplay Mei lalu, Ghisca berhasil mendapatkan 39 tiket dan sudah diserahkan ke pembeli.
Ghisca kemudian menawarkan teman-temannya untuk menjadi reseller tiket Coldplay dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen.
Melalui reseller tersebut, total penjualan tiket mencapai lebih dari 2.000 tiket.
Baca Juga: Sukses Gelar Konser di Jakarta, Coldplay Sumbang Kapal Pembesih Sampah untuk Sungai Cisadane
Dilansir dari Kompas.com, Ghisca Debora mengambil keuntungan Rp250.000 untuk satu tiketnya.
2. Ditahan Pihak Kepolisian
Sejak 17 November 2023, sudah ada enam laporan terkait penipuan tiket koncer Coldplay yang dilakukan Ghisca Debora.
Keenam pelapor tersebut merupakan para reseller tiket yang tadi ditawarkan oleh Ghisca.
Adapun total kerugian para pelapor yakni senilai Rp5,1 miliar atau 2.268 tiket.
Atas kasus ini, Ghisca dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancama hukuman empat tahun.
3. Akan Jalani Proses Hukum
Atas kejadian tersebut Ghisca mengakui kesalahannya dan bersedia menjalani segala proses hukum.
Baca Juga: Keseruan 5 Artis Perempuan Indonesia Nonton Konser Coldplay di Jakarta
"Saya Ghisca Debora Aritongan mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum. Kasus ini saya serahkan kepada pihak kepolisian," ucap Ghisca Debora.
4. Beli Barang Branded
Dikutip dari Kompas.com, Ghisca Debora menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli barang-barang bermerek, seperti tas dan sepatu.
Total barang bermerek yang dibeli Ghisca ini bahkan mencapi Rp600 juta.
Saat ini, tas dan sepatu menjadi barang bukti tim penyidik kepolisian.
"Berbagai barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA (Ghisca) menerima uang-uang pemesanan tiket," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes (Pol) Susatyo Purnomo Condro.
Bukan itu saja, polisi juga menjadikan mutasi rekening bank korban dan Ghisca menjadi barang bukti lain pihak kepolisian.
Sementara itu sisa uang lain hasil penipuan tiket konser Coldplay ini digunakan Ghisca Debora untuk keperluan pribadi.
"Sisanya, hampir sekitar Rp2 miliar digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan tersangka," tambah Susatyo.
Baca Juga: 5 Fakta Konser Coldplay di Jakarta, Ada yang Jadi Korban Penipuan Calo
(*)