Parapuan.co - Modal sering kali menjadi komponen yang paling penting bagi pelaku UMKM untuk mewujudkan ide usaha.
Namun, tidak semua orang memiliki modal yang cukup untuk memulai bisnis mereka.
Maka itu, tak jarang pelaku UMKM mencari lembaga pemberi pinjaman yang bunganya ringan.
Nah, berikut ini beberapa lembaga pemberi pinjaman bagi pelaku UMKM yang ingin mewujudkan ide usaha sebagaimana dirangkum dari Kompas.com!
1. Perbankan
Lembaga perbankan ialah sumber permodalan yang paling banyak diakses oleh pelaku UMKM.
Baik bank Himbara maupun swasta sudah menyediakan kredit khusus untuk UMKM dengan syarat dan ketentuan yang berbeda-beda.
Biasanya, syarat pengajuan pinjaman untuk pelaku UMKM menjalankan bisnis meliputi surat permohonan, laporan keuangan, dan agunan (jaminan).
Selain itu, bank juga akan menilai langsung usaha yang dijalankan dengan cara survei lapangan.
Baca Juga: Tagihan Bikin Syok, Begini Mengatasi Berbagai Biaya dalam Pinjaman Online
Penilaian pihak bank akan meliputi sejumlah aspek, semisal prospek ide usaha, manajemen, serta kondisi keuangan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaku UMKM dapat melunasi pembayaran nantinya.
2. Koperasi
Lembaga pemberi pinjaman berikutnya yang juga sering digunakan oleh UMKM, yakni koperasi.
Syarat meminjam modal bisnis ke koperasi kurang lebih sama dengan perbankan.
Hanya saja untuk meminjam ke koperasi, kamu harus menjadi anggota terlebih dulu ke tempat kamu akan mengajukan pinjaman.
Apabila permohonanmu disetujui, selanjutnya kamu dan pihak koperasi akan menandatangani perjanjian kredit.
Perjanjian kredit untuk menjalankan bisnis tersebut berupa dokumen berisi persyaratan pinjaman.
3. Lembaga Pemerintah
Baca Juga: Hari Koperasi Nasional, Begini Kegiatan Koperasi sebagai Unit Usaha
Berikutnya, ada lembaga pemerintah seperti Dinas Koperasi dan UKM kabupaten/kota yang juga menyediakan pinjaman bagi pelaku UMKM.
Umumnya, dinas terkait memberikan pinjaman untuk mewujudkan program yang mendukung pengembangan UMKM.
Selain itu, lembaga pemberi pinjaman juga menyelenggarakan program guna membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pinjaman dari lembaga pemerintahan biasanya memiliki suku bunga lebih rendah, jangka waktu lebih panjang, dan syaratnya lebih mudah.
4. Pihak Swasta
Terakhir, ada lembaga keuangan swasta yang banyak juga menyediakan pinjaman untuk pelaku UMKM.
Misalnya saja perusahaan-perusahaan nasional atau multinasional, lembaga keuangan mikro, venture capital (yang fokus pada perusahaan rintisan), dan masih banyak lagi.
Itulah tadi beberapa lembaga penyedia pinjaman bagi pelaku UMKM yang ingin mewujudkan ide usaha.
Kawan Puan bisa mensurvei berbagai lembaga seperti di atas terlebih dulu untuk mencari yang paling sesuai preferensimu.
Baca Juga: Bunga Cuma 3 Persen Setahun, Ini Syarat dan Cara Ajukan KUR Syariah di Pegadaian
(*)