Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini beredar kabar website Komisi Pemilihan Umum (KPU) diretas hacker, sehingga data pemilih di dalamnya bocor.
Bahkan data pemilih tersebut kabarnya telah dijual oleh pelaku di internet dengan harga sekitar Rp1,2 miliar.
Kabar bocornya data pemilih ini tentu meresahkan masyarakat, apalagi data tersebut bisa disalahgunakan oleh pihak lain.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan kini pihaknya sedang memeriksa kebenaran informasi tersebut.
Melansir Kompas.com, KPU sedang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Intelijen Negara, Kemeterian Komunikasi dan Informatika, serta Cyber Crime Mabes Polri untuk segera membereskan masalah ini.
"Kami masih memastikan apakah informasi itu benar atau tidak. Kami bekerja sama dengan tim yang selama ini sudah ada, yaitu tim dari KPU, tim dari BSSN, kemudian dari tim Cyber Crime Mabes Polri dan juga BIN dan Kemenkominfo."
"Ini tim sedang kerja untuk memastikan kebenaran informasi," ujar Hasyim di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Banyaknya data pribadi termasuk NIK, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, hingga alamat lengkap yang diduga bocor ini tentu sangat membahayakan bagi masyarakat termasuk Kawan Puan sebagai perempuan memilih.
Konsultan Keamanan Digital, Ellen Kusuma menyatakan, bocornya data pemilih ini bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Ketahui! 12 Bentuk Bahan Kampanye Pemilu Menurut Peraturan KPU
Apalagi di musim jelang Pemilu 2024 ini, kebocoran data bisa dipakai untuk melakukan hal buruk atas motif politik.
"Bisa disalahguankan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, atau yg punya motif politis," kata Ellen saat dihubungi PARAPUAN.
Hal serupa juga diungkapkan Pakar Telekomunikasi Ruby Alamsyah dalam tayangan Kompas Petang, Rabu (29/11/2023).
Ruby menyebut, ada beberapa bahaya akibat kebocoran data ini, di antaranya ialah apabila data pemilih dipakai oleh orang lain.
"Data itu disalahgunakan kalau ada pemilih tidak menggunakan hak suaranya tetapi diganti pihak lain dengan data-sata yang sudah mereka punya," kata Ruby.
Karenanya, ada langkah yang perlu segera diperbaiki oleh tim IT KPU, yakni untuk lebih memperbaiki keamanan.
Ellen menyarankan KPU segera membuat strategi sebagai langkah mitigasi agar kebocoran data ini tidak merugikan masyarakat lebih jauh.
"Sebagai mitigasi KPU harus bisa lebih cepat menemukan strategi untuk memastikan tidak ada kecurangan yg bisa dilakukan atas kebocoran data ini, atau setidaknya bisa diminimalisir seoptimal mungkin," imbuh Ellen.
Baca Juga: Persiapan dan Tantangan Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi bagi Pelaku Industri
(*)