Parapuan.co - Kawan Puan, berikut ini beberapa berita terpopuler dari kanal Wellness hari ini, Selasa (5/12/2023).
Mulai dari tips berkunjung ke Pameran Respatriasi.
Hingga mengenal apa itu disabilitas mental.
1. 3 Tips Berkunjung ke Pameran Repatriasi, Ini Link Registrasi Online
Pencinta sejarah wajib mampir ke Pameran Repatriasi yakni pameran benda bersejarah bangsa Indonesia yang sudah dikembalikan dari Belanda.
Pameran Repatriasi yang diselenggarakan di Museum Nasional Indonesia ini menghadirkan 152 koleksi benda bersejarah.
Calon pengunjung wajib tahu bahwa pameran ini masih berlangsung samapi 10 Desember 2023, mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB, yang mana setiap harinya tersedia 10 sesi dengan kuota 100 orang per sesinya.
Berikut ini tips berkunjung ke Pameran Repatriasi:
Baca Juga: Mengenal Museum Nasional Indonesia dan Benda Bersejarah di Dalamnya
2. Cocok Jadi Ide Usaha ala Korea, Ini Cara Mudah Membuat Tteokbokki
Kawan Puan pencinta drama Korea mungkin jadi kepikiran untuk membuat ide usaha ala drakor.
Selain pernak-pernik ala Korea, berbagai jenis makanan di Negeri Ginseng pun bisa jadi ide usaha.
Salah satunya adalah ide usaha tteokbokki, jajanan yang kerap muncul dalam drama Korea.
Tteokbokki kini jadi salah satu jajanan yang populer dan banyak dicari oleh para pencinta K-Drama.
Pada dasarnya, tteokbokki adalah kue beras yang memiliki bentuk menyerupai sosis dengan diameter kurang dari 1 cm yang dimasak dengan menggunakan saus gochujang khas Korea.
Pembuatannya juga cukup mudah karena saat ini sudah banyak perusahaan frozen food yang menyediakan tteokbokki instan, sehingga tinggal diolah menggunakan saus khas Korea dan berbagai bumbu pelengkap lainnya.
Baca Juga: Pencinta Kuliner Korea Harus Tahu, 3 Tips Membuat Gimmari Renyah
3. Jarang Terdengar, Apa Itu Disabilitas Mental dan Seperti Apa Bentuknya?
Kawan Puan tentu tak asing dengan istilah disabilitas.
Namun, tahukah kamu apa sebenarnya arti disabilitas itu sendiri?
Disabilitas dapat didefinisikan sebagai kondisi di mana tubuh atau pikiran seseorang mengalami keterbatasan.
Akibatnya, kondisi ini menyebabkan mereka kesulitan melakukan aktivitas tertentu termasuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
Perlu diketahui bahwa, disabilitas tidak hanya mengacu pada keterbatasan fisik saja namun lebih luas dari itu.
Bahkan menurut Undang-Undang RI No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, ada beberapa jenis disabilitas yakni:
1. Disabilitas Fisik
2. Disabilitas Intelektual
3. Disabilitas Mental
Baca Juga: Hari Penyandang Disabilitas Internasional, Kenali Jenis Disabilitas Permanen
(*)