Parapuan.co - Kawan Puan, barangkali tidak banyak Srikandi untuk Negeri yang berjuang untuk sesama yang kamu tahu.
Akan tetapi, rasanya kamu perlu mengenal sosok Srikandi untuk Negeri bernama Ledia Hanifa Amaliah.
Siapa sosok Ledia Hanifa Amaliah dan mengapa ia layak disebut sebagai salah satu Srikandi untuk Negeri?
Yuk, simak dulu profil Ledia Hanifa Amaliah seperti dirangkum dari laman resmi Dewan Perwakilan Rakyat berikut ini!
Biodata Singkat Ledia Hanifa Amaliah
Ledia Hanifa Amaliah lahir di Jakarta, 30 April 1969. Ia adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ledia bergabung sejak PKS masih bernama PK atau Partai Keadilan, yaitu pada tahun 1998.
Selain menjabat sebagai anggota DPR selama tiga periode hingga 2024 nanti, Ledia telah berpengalaman dalam berbagai organisasi.
Pada 1996-1997, ia adalah Ketua Divisi organisasi Pemuliaan Perempuan Retas Leadership Center.
Baca Juga: Perempuan Bekerja Grogi Sampaikan Pendapat saat Rapat, Begini Mengatasinya
Tahun 2003-2006, lulusan Universitas Indonesia ini menjadi Ketua Dewan Pengurus Yayasan Uswah Ummahat.
Di 2008 sampai sekarang, ia bahkan masih menjadi penasihat di Dewan Penasehat Yayasan Majelis Dzikir dan Dakwah Lansia.
Kiprah dan Gebrakan Ledia Hanifa Amaliah
Sejak bergabung di partai politik, Ledia memang sudah fokus pada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan persoalan sosial lainnya.
Maka itu, ia tidak hanya aktif di bidang pemberdayaan perempuan, tapi juga berjuang untuk membantu teman-teman disabilitas mendapatkan hak-haknya.
Baik itu hak mendapatkan pekerjaan, maupun hak untuk diperlakukan sebagaimana manusia pada umumnya.
Di kursi dewan, Ledia pernah menjadi anggota Komisi IX yang membidangi masalah terkait kesehatan dan ketenagakerjaan.
Ia juga pernah berada di Komisi VIII yang membidangi masalah agama, sosial, serta perempuan dan anak.
Terakhir, Ledia menjadi anggota Komisi X yang membidangi persoalan pendidikan, kepemudaan, olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Forum Diskusi Ini Ajak Pemimpin Lintas Industri Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
Salah satu prestasi Ledia adalah ketika ia mampu mengawal beberapa RUU (Rancangan Undang-Undang) hingga disahkan menjadi Undang-Undang.
Di antaranya RUU Jaminan Produk Halal, RUU Revisi UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, serta RUU Tentang Disabilitas.
Ketiga RUU tersebut secara berurutan disahkan menjadi UU Nomor 34 Tahun 2014; UU No. 35 Tahun 2014; dan UU No. 8 Tahun 2016.
Pada 2020, Ledia bersama sejumlah anggota DPR lainnya mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga.
Meski RUU tersebut kandas, tetapi prosesnya sudah pada tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Selain sibuk di kursi dewan, Srikandi untuk Negeri yang satu ini ternyata juga aktif menulis.
Ia tercatat menelurkan sejumlah buku, seperti Kalau Mau, Kita Bisa (2011), Menata Jaminan Halal di Indonesia (2016), dan Dari Disabilitas Pembangunan Menuju Pembangunan Disabilitas (2016).
Keren sekali bukan, Kawan Puan? Semoga profil Ledia Hanifa Amaliah bisa menginspirasimu, ya.
Baca Juga: Sosok Angkie Yudistia, Penyandang Disabilitas Pertama yang Jadi Staf Khusus Presiden
(*)