6. Sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah terlibat penggunaan narkoba.
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.
8. Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat).
9. Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda (panitia daerah) serta Panpus (panitia pusat) yang ditunjuk Kasal (Kepala Staf Angkatan Laut).
Persyaratan Lain Bintara TNI AL 2024
1. Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK atau MA, untuk SMK jurusan sesuai dengan jurusan sesuai kebutuhan TNI AL.
2. Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00.
3. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun, terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda.
4. Bukan prajurit TNI, anggota Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Penerimaan Polri 2023, Berikut Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran