Parapuan.co - Kawan Puan, skripsi merupakan salah satu syarat bagi mahasiswa jenjang sarjana untuk menyelesaikan pendidikannya.
Dengan mengerjakan skripsi, mahasiswa dapat memperoleh gelar kesarjanaan sesuai bidang ilmu yang ditempuhnya.
Pengerjaan skripsi bertujuan untuk melatih kemampuan mahasiswa dalam memecahkan masalah secara sistematis.
Walau kini skripsi sudah tidak lagi diwajibkan, tugas ini menjadi wujud pemanfaatan teori yang sudah mahasiswa pelajari di bangku kuliah.
Singkatnya, skripsi dibuat untuk membuktikan penguasaan suatu materi dari program studi yang kamu ambil selama kuliah.
Hasil penelitian skripsi nantinya dapat dipergunakan bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
Sayangnya, menurut survei Populix sebagaimana dalam pers rilis yang diterima PARAPUAN, banyak mahasiswa yang masih mengalami kendala dalam mengerjakan skripsi.
Kendala tersebut disinyalir bisa berpotensi menimbulkan kecurangan demi menyelesaikan skripsi.
"Skripsi merupakan salah satu bentuk tugas akhir dan syarat kelulusan yang masih banyak diterapkan di perguruan tinggi di Indonesia," kata Jonathan Benhi, Co-Founder and CTO Populix.
Baca Juga: Mahasiswa S1/D4 Tidak Wajib Skripsi, Ini Gantinya sebagai Syarat Kelulusan