Pemberian imunisasi tambahan juga dilakukan di Kabupaten Sleman DIY, yakni daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten, lokasi ditemukannya kasus polio beberapa waktu lalu.
"Sekalipun di DIY tidak ada kasus, tapi yang kita takuti itu, sirkulasi virusnya ada di kabupaten tetangga, sama seperti di Aceh, imunisasi tambahan juga kita lakukan di Sumatera Utara," terangnya.
Sehubung dengan adanya vaksin tambahan polio ini, mulai banyak yang mencari syarat dan ketentuannya.
Syarat Vaksin Tambahan Polio
Dirjen Maxi membeberkan Sub PIN Polio ini menargetkan anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Artinya, meski status imunisasi sudah lengkap, anak tetap harus mengikuti program Sub PIN Polio.
"Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran dan merata di setiap tingkatkan, mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten," ucapnya.
Bukan itu saja, Maxi juga menegaskan jika vaksin yang digunakan pada Sub PIN Polio kali ini adalah vaksin generasi terbaru.
Baca Juga: Kasus Polio pada Anak Kembali Terjadi, Ini Cara Mencegahnya