Parapuan.co - Kawan Puan, istilah silent layoff baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Istilah silent layoff juga sempat beberapa kali trending di X (dulunya Twitter) di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di banyak perusahaan.
Sebenarnya, apa itu silent layoff? Bisakah kamu mengenali tanda-tanda mengalami perlakuan tersebut di tempatmu bekerja sekarang?
Yuk, kenali apa itu silent layoff dan tanda-tandanya seperti dilansir dari Kompas.com!
Apa Itu Silent Layoff?
Secara harfiah, silent layoff berarti PHK diam-diam. Istilah ini mengacu pada pemutusan hubungan kerja tanda memecat pekerja.
Silent layoff juga dikenal dengan istilah quite firing, dan biasanya dilakukan perusahaan untuk memangkas jumlah pekerja mereka.
PHK diam-diam dilakukan dengan tujuan tertentu, biasanya supaya perusahaan bisa lepas dari tanggung jawab memberikan pesangon.
Dikutip Kompas.com, laman BPJS Ketenagakerjaan mendefinisikan cara yang dilakukan perusahaan ketika mem-PHK diam-diam karyawannya.
Baca Juga: 5 Tips Menaikkan Kepercayaan Diri Kembali Setelah Kena Layoff
Terkadang saat melakukan PHK diam-diam, perusahaan membuat karyawan merasa tertekan dan tidak dibutuhkan lagi.
Akhirnya, hal itu membuat karyawan memilih untuk resign atau mengundurkan diri secara sukarela.
Tanda-Tanda Silent Layoff
Untuk tahu apakah Kawan Puan mengalami silent layoff dari perusahaan, kenali tanda-tandanya berikut ini:
1. Adanya Perubahan Tanggung Jawab Pada Pekerjaan
Perusahaan tiba-tiba menugaskan tanggung jawab pekerjaan penting yang biasanya kamu tangani ke karyawan lain.
Terkadang, perusahaan sampai menurunkan pangkat karyawan atau mengubah deskripsi pekerjaan tanpa yang alasan jelas.
Selain itu, perusahaan tidak memberikan peluang baru dan sering kali menetapkan target kerja yang tidak masuk akal.
Bahkan, perusahaan mulai membatasi dan mencegah karyawan terkait menerima promosi jabatan.
Baca Juga: Kiat Dapat Lowongan Kerja Lebih Tinggi di Kantor Lewat Promosi Jabatan
2. Adanya Perubahan Kompensasi
Tanda kedua kamu mengalami silent layoff, yaitu adanya perubahan dalam penerimaan kompensasi.
Misalnya gajimu dipotong tanpa alasan jelas, dan tidak diberi insentif meski lembur atau mendapatkan beban kerja ekstra.
Lalu walau kamu sudah bekerja bertahun-tahun, perusahaan tidak memberikan kenaikan gaji tahunan atau bonus tambahan yang proporsional.
3. Adanya Perubahan Sistem Kerja
Berikutnya, ada perubahan sistem kerja yang mendadak dan membuat bebanmu semakin berat.
Seperti mengubah jam kerja, memintamu pindah divisi yang tidak sesuai kompetensi, serta mencabut fasilitas yang seharusnya kamu peroleh.
Itulah tadi yang dimaksud dengan silent layoff dan tanda-tandanya yang perlu kamu ketahui.
Semoga Kawan Puan tidak mengalami, dan kalau pun iya, segera cari peluang pekerjaan baru ya!
Baca Juga: Bisa Langsung Wawancara, Ini Keuntungan Mencari Lowongan Kerja Lewat Job Fair
(*)