Kedua, buatlah perencanaan tentang bagaimana kamu akan mewujudkan ide usaha furnitur.
Rencana tersebut harus mencakup deskripsi umum, rencana pemasaran, analisis kompetitor, rencana produksi, kas dan keuangan, dan sebagainya.
Dan yang tak kalah penting yaitu mencantumkan dari mana asal modal yang akan kamu gunakan untuk membangun bisnis.
3. Dapatkan Izin Usaha
Berikutnya, daftarkan legalitas bisnismu. Miliki sertifikasi usaha untuk hak merek dagang yang kamu miliki.
Di Indonesia, untuk mendapatkan legalitas bisnis, kamu harus mengantongi HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan Nomor Izin Berusaha (NIB).
4. Memproyeksikan Keuangan Bisnis
Langkah keempat dalam mewujudkan rencana bisnis yaitu membuat proyeksi keuangan setidaknya selama satu tahun ke depan.
Buat perkiraan pendapatan dan keuntungan yang dapat kamu peroleh, dan pastikan jumlahnya realistis.
Baca Juga: 6 Resolusi Keuangan bagi Mahasiswa, Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini