Kemudian, wajib menyerahkan bukti surat pengunduran diri kepada LPDP maksimal dua pekan setelah dinyatakan lulus seleksi substansi.
3. Wajib menyerahkan Surat Pemberhentian Resmi dari program studi/perguruan tinggi terkait sebelum menandatangani Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
4. Belum menyelesaikan studi dan mendapat gelar sampai waktu pengumuman hasil seleksi substansi.
Penting untuk kamu catat, beasiswa LPDP tidak dapat digunakan mahasiswa on going untuk mendanai sisa masa kuliah.
Akan tetapi, untuk membiayai masa kuliah jika hendak pindah kampus dan mendapatkan pendaaan.
Selain itu, mahasiswa on going yang bisa mendaftar adalah yang masih di jenjang S1.
Hal ini tercantum dalam salah satu syarat pendaftaran beasiswa reguler LPDP, yaitu tidak sedang menempuh studi (on going) program magister atau doktor di perguruaan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
Komponen Biaya yang Diberikan
Adapun komponen biaya yang diberikan bagi penerima beasiswa LPDP antara lain:
Baca Juga: Sebelum Daftar, Ketahui 3 Pilihan Program Beasiswa LPDP 2024 Tahap 1