Viral di TikTok Karena Dilakukan Ex Perdana Menteri Belanda, Ini Negara yang Melegalkan Euthanasia

Anna Maria Anggita - Selasa, 13 Februari 2024
Ini negara yang melegalkan euthanasia viral di TikTok, seperti dilakukan oleh eks PM Belanda.
Ini negara yang melegalkan euthanasia viral di TikTok, seperti dilakukan oleh eks PM Belanda. Motortion

Parapuan.co - Kabar mengenai eks Perdana Menteri (PM) Belanda, Dries van Agt yang melakukan euthanasia viral di TikTok.

Pasalnya, eks PM Belanda yang viral di TikTok ini memilih mati bersama istrinya, Eugenie van Agt-Krekelberg melalui suntikan euthanisia bersama.

Dilansir dari Kompas.tv, pasangan suami-istri viral di TikTok ini memutuskan mati bersama pda Senin (5/2/2024) di rumahnya di Nijmegen, Belanda.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KompasTV (@kompastv)

Kedua pasangan suami istri ini memutuskan mati bersama pada usia ke-93 sambil bergandengan tangan dengan prosedur euthanasia yang kontroversial, tapi legal di Belanda.

Euthanasia yang dikenal sebagai suntik mati ini merupakan suatu tindakan untuk mengakhiri hidup secara sengaja dan bertujuan menghilangkan penderitaan.

Prosedur suntik mati ini memang menuai kontra, namun ada beberapa negara yang melegalkan euthanasia.

Dilansir dari Kompas.com, berikut ini negara yang melegalkan euthanasia:

1. Swiss

Swiss mengizinkn warganya melakukan euthanasia dengan dibantu oleh dokter.

Baca Juga: Viral di TikTok, Ini 5 Tips Mencegah Penyakit Gagal Ginjal Kronik

Sumber: Kompas TV,Kompas.com
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Representasi Karakter Perempuan dalam Game, Inklusivitas atau Eksploitasi?