Parapuan.co - Adakah Kawan Puan di sini yang suka menyimpan alat make up sampai bertahun-tahun sampai lewat kedaluwarsa?
Tahukah Kawan Puan hal tersebut merupakan hal yang tidak baik dan dapat membuatnya mengandung jamur atau kuman terlebih jika alat make up jarang dibersihkan.
Berikut adalah detail penyimpanan alat make up yang dapat Kawan Puan catat.
1. Alas Bedak
Untuk memastikan kebersihan alas bedak, ada baiknya jika Kawan Puan menggunakannya sampai setahun saja.
Mengutip kompas.com, Mathew Nigara, seorang make-up artist selebriti menyebut bahwa alas bedak harus konsisten diganti.
Hal tersebut berhubungan dengan performa alas bedak yang menjadikan banyaknya minyak dari wajah yang menyerap dan membuatnya sulit meratakan hiasan di wajah.
Jika disimpan melebihi setahun terlebih jika sering digunakan, dikhawatirkan alas bedak mengandung bakteri yang tidak sehat untuk kulit wajah.
2. Maskara
Baca Juga: 5 Rekomendasi Water Based Foundation Lokal untuk Wajah Bebas Kilap
Bentuk wadah maskara yang lembap dan cair adalah sumber bagi pertumbuhan bakteri, lho.
Jika Kawan Puan sering menggunakan maskara, ada baiknya jika penggunaan dilakukan untuk rentang waktu 3 bulan.
Jika terbilang jarang digunakan, Kawan Puan bisa menyimpannya hingga 6 bulan.
3. Lipstik atau Lipgloss
Bentuknya yang padat memungkinkan lipstik atau lipgloss dapat disimpan sampai setidaknya dua tahun.
Kawan Puan bisa berhenti menggunakan produk untuk bibir ini jika hasil yang diberikan sudah tidak membaur di bibir dengan rata.
Hasilnya ini biasanya memberi efek garis-garis berminyak yang tidak menyebar sehingga bisa berhentilah menggunakan, sekalipun belum berumur dua tahun.
Adapun jika Kawan Puan ingin membersihkan alat pemakai make up, bersihkanlah dengan menggunakan air hangat supaya mampu mematikan bakteri yang ada.
Kebersihan make up tentu menjadi hal penting karena tak hanya mempercantik penampilan, tetapi juga supaya kebersihan dan kesehatan kulit wajah juga terjaga.
Baca Juga: Makeup Artist Ungkap 3 Warna Lipstik yang Membantu Mencerahkan Kulit
(*)
Josephine Christina Arella/PARAPUAN