Partnerkita memberikan solusi komprehensif untuk memastikan dokumen properti Kawan Puan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
- Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Partnerkita juga menghadirkan layanan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang mencakup registrasi merek, paten, dan hak cipta.
Dengan mengurus HKI, Kawan Puan memiliki perlindungan hukum yang kuat atas kreasi dan inovasi yang dimiliki, serta menghindari konflik dan masalah hukum di masa depan.
Baca Juga: 10 Cara Menjalankan Ide Usaha Jualan Barang Handmade, Apa Saja?
Partnerkita tidak hanya mengurus pendirian perusahaan, tetapi juga membantu dalam pengurusan izin sektoral yang melibatkan berbagai bidang usaha.
Salah satunya, Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Ahli (SKA), Sertifikat Halal, pembuatan Akun Online Single Submission (OSS) hingga Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Layanan Perpajakan
Layanan perpajakan dari Partnerkita mencakup konsultasi pajak, perhitungan dan pelaporan pajak, perhitungan pajak penghasilan (PPh), serta layanan pembukuan (accounting).
Dengan dukungan ahli pajak Partnerkita, Kawan Puan dapat menjalankan kegiatan bisnis dengan mematuhi regulasi perpajakan yang berlaku.
- Konsultan Hukum
Jika Kawan Puan menghadapi permasalahan hukum, Partnerkita bisa digunakan sebagai penyedia layanan konsultan hukum.
Untuk memberikan kemudahan kepada para klien, Partnerkita juga menawarkan konsultasi gratis sebelum layanan legalitas dimulai, pengurusan perizinan yang cepat untuk meminimalkan waktu tunggu, serta transparansi dalam setiap tahap pengurusan.
Agar biaya yang dikeluarkan tetap ramah di kantong, tim Partnerkita juga akan memberikan informasi biaya yang transparan dan memberikan perkiraan biaya yang jelas sejak awal.
Mereka juga menjelaskan secara terperinci tentang biaya terkait dengan proses pengurusan legalitas, termasuk biaya pendaftaran, biaya perizinan, dan biaya jasa konsultasi.
Baca Juga: Bisa Nambah Uang Jajan, Ini 3 Ide Usaha yang Cocok untuk Anak Magang
Dengan demikian, klien dapat memiliki pemahaman yang jelas mengenai biaya yang terlibat serta dapat merencanakan anggaran dengan baik sebelum memulai proses pengurusan legalitas perusahaan.
Untuk mengetahui lebih banyak seputar layanan Partnerkita, Kawan Puan bisa kantor Partnerkita yang beralamat di Jakung Gang 4, Jakung, Desa Jatilangkung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Bagi pelanggan di luar Mojokerto, tersedia juga layanan konsultasi online melalui laman web partnerkita.id, WhatsApp di nomor 0819-1576-1688, atau menghubungi nomor kantor Partnerkita di 0321-3760354.