Kondisi tersebut berdampak pada kesenjangan produktivitas sebesar 24 persen antara petani perempuan dan laki-laki di lahan pertanian dengan ukuran yang sama.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), terdapat sekitar 24 persen lahan di Indonesia yang terdaftar atas nama perempuan.
Menariknya, 30 persen Petani Binaan Eratani adalah perempuan, di mana petani yang tergabung dalam ekosistem Eratani memiliki syarat atas minimal 0,5 hektar kepemilikan lahan.
Untuk itulah Eratani berkomitmen memberdayakan petani perempuan melalui program Sang Rani ini.
"Peresmian program Sang Rani adalah bukti komitmen kami untuk mendukung program pemerintah, terutama penerapannya yang dikhususkan untuk petani perempuan," kata Co-Founder dan CEO Eratani, Andrew Soeherman.
"Kami berharap, program ini dapat membangun kesadaran dan meningkatkan kepedulian kita untuk bersama-sama memberdayakan perempuan sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," imbuhnya.
Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak Karawang, Siti Komarianingsih sepakat dengan hal tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat antusias dengan peluncuran program Sang Rani dari Eratani.
Baca Juga: Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan Lewat Penghargaan WEpreneur