"Berenang pada hakikatnya tidak membatalkan puasa sepanjang (tubuh) tidak kemasukan air, baik lewat mulut maupun jalan lainnya," ucap Asrorun Niam.
Ia juga menjelaskan bahwa ibada puasa Ramadan akan batal ketika seseorang dengan sengaja makan, minum, atau melakukan hubungan badan di siang hari.
Lebih lanjut, Niam menjelaskan bahwa puasa bisa batal ketika makanan, minuman, atau air masuk ke dalam tubuh melalui jalan yang terbuka. Misalnya melalui mulut, hidung, telinga, dubur, dan sejenisnya.
"Karenanya, perlu dijaga dan berhati-hati agar mulut tidak kemasukkan air (ketika berenang)," imbuhnya.
Niam juga mengimbau untuk berhati-hati agar air tidak masuk ke dalam tubuh lewat dubur.
"Saat kita buang angin, misalnya, jika kita berada di kolam renang, begitu udara keluar potensi air masuk (ke tubuh). Untuk itu perlu dihindari," terangnya lagi.
Ia juga menegaskan bahwa ketika seseorang yang berpuasa tidak sengaja meminum air atau kemasukan air dari dubur saat berenang, maka ia tetap dapat melanjutkan puasanya.
Baca Juga: Tips Olahraga saat Puasa Ramadan 2023, Ini Rekomendasi Workout-nya