Parapuan.co - Kawan Puan, beberapa tahun terakhir banyak diberitakan tentang anak-anak remaja perempuan maupun laki-laki yang meminta dispensasi menikah.
Pernikahan usia remaja tersebut disebabkan oleh kehamilan di usia dini, ketika anak-anak belum siap secara fisik maupun mentalnya.
Hal ini sempat disinggung dalam sidang terbuka doktor atas nama Tati Sumiati dari Prodi S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI).
Di sidang tersebut disinggung tentang hasil survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019.
Survei itu mencatat bahwa 46,1 persen perempuan Indonesia mengalami kehamilan pertama sebelum usia 20 tahun.
Bisa dibilang, ini karena sebelum usia 20 tahun atau semasa remaja, mereka sudah melakukan hubungan seks.
Terlepas dari hubungan seksual yang dilakukan, kehamilan di usia remaja tentunya sangat berisiko.
Remaja yang hamil masih mengalami ketidaksiapan biologis, sosial ekonomi, dan psikologi.
Lantas untuk mencegah anak remaja kita hamil sebelum waktunya atau terjebak dalam pergaulan bebas, orang tua harus bagaimana?
Baca Juga: Ingin Lakukan Seks Pertama Kali? Ini 7 Hal yang Perlu Kamu Ketahui