Bila aset didiamkan, hanya akan menambah beban keuangan karena harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal, aset tersebut bisa jadi sumber pendapatan ketika kamu mengembangkan ide usaha untuk menyewakannya.
Bila asetmu dekat dengan kampus, pabrik, atau perkantoran, maka akan cuan jika membuka bisnis kos-kosan atau mengontrakkannya.
2. Akuisisi Lahan Baru dengan Perhitungan Matang
Cara kedua, Adji merekomendasikan pemilik properti untuk mempertimbangkan akuisisi lahan baru dengan melakukan analisis pasar terlebih dahulu.
Misalnya jika kamu punya rumah kecil di lahan sempit, tapi masih ada lahan lain di sekitarnya, kamu bisa membeli tanah tersebut.
Namun, sebelum melakukan peluang bisnis kos-kosan dengan mengakuisisi lahan baru, pastikan kamu mempertimbangkan sejumlah hal.
Antara lain memeriksa area sekitar, apakah ada kos-kosan lain atau tidak, bagaimana situasinya, dll.
Kemudian, evaluasi potensi lahan, apakah akan menguntungkan jika dijadikan kos-kosan atau tidak.
Baca Juga: 5 Ide Usaha Sewa Lahan Memanfaatkan Tanah Kosong yang Menganggur