Parapuan.co - Kawan Puan, kamu bisa lho menitipkan emas di Pegadaian saat meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran 2024.
Dengan menitipkan emas, perjalananmu mudik Lebaran 2024 jadi aman tanpa mengkhawatirkan barang-barang yang disimpan di rumah.
Lantas, seperti apa prosedur menitipkan emas di Pegadaian saat mudik Lebaran 2024?
Yuk, simak informasi tentang syarat, cara mengajukan, dan tarif titip emas di Pegadaian seperti mengutip laman resminya di bawah ini!
Titipan Emas Fisik di Pegadaian
Pegadaian Titipan Emas adalah fasilitas menitipkan emas perhiasan atau batangan di mana nasabah bisa memperoleh manfaat tambahan berupa pinjaman kredit sesuai nilai emas yang dititipkan.
Ada sejumlah keuntungan yang akan kamu dapatkan dengan menitipkan emas di Pegadaian, antara lain:
- Emas aman disimpan dan diasuransikan.
- Biaya titip terjangkau.
Baca Juga: Cara Cepat Dapat Uang, Simak Langkah Mudah Gadai Laptop di Pegadaian
- Jangka waktu menitipkan emas bervariasi (bisa disesuaikan kebutuhan).
- Kamu mendapatkan plafon pinjaman.
Syarat Menitipkan Emas di Pegadaian
Adapun syarat yang harus dipenuhi sebelum menitipkan emas di Pegadaian saat pergi mudik Lebaran 2024, yaitu:
1. Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (KTP).
2. Membawa emas senilai minimal Rp20.000.000.
3. Membayar biaya titip sesuai jangka waktu yang dipilih.
4. Menandatangani akad atau perjanjian titip emas.
Baca Juga: Serba-Serbi Menabung Emas di Pegadaian, Cocok untuk Investor Pemula
Cara Pengajuan Titipan Emas Fisik
Di bawah ini langkah-langkah mengajukan titipan emas fisik di Pegadaian:
1. Nasabah membawa emas ke kantor Pegadaian terdekat.
2. Petugas melakukan input data, proses penaksiran, dan dokumentasi emas yang diserahkan.
3. Nasabah membayar biaya titip.
4. Petugas mencetak akad titipan dan akad gadai.
5. Nasabah menandatangani akad titipan dan akad gadai.
Untuk tarif menitipkan emas di Pegadaian, yaitu sebesar Rp100.000 per enam bulan dan Rp200.000 per 12 bulan untuk emas senilai Rp20 juta-Rp100 juta.
Sedangkan untuk emas senilai Rp100.010.000 sampai Rp500 juta, tarifnya Rp300.000 per enam bulan dan Rp600.000 per 12 bulan.
Emas senilai di atas Rp500 juta, tarif titipnya sebesar Rp500.000 per enam bulan dan Rp1 juta per 12 bulan.
Bila ingin memperpanjang jangka waktu titip emas, akan dikenakan biaya per bulan sebesar Rp20.000, Rp60.000, dan Rp100.000.
Bagaimana? Kawan Puan ingin menitipkan emas di Pegadaian sebelum berangkat mudik Lebaran?
Baca Juga: Banyak Promo, Intip Peluang Investasi Emas Bulan Agustus 2023 di Pegadaian
(*)