Parapuan.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingginya lalu lintas belanja online di bulan puasa, utamanya menjelang Idulfitri.
Hal ini tentu dapat memicu berbagai modus penipuan online yang cukup marak akhir-akhir ini.
Pernyataan ini selaras dengan data Asia Scam Report 2023 yang mengungkap lebih dari 50 persen populasi Indonesia pernah mengalami penipuan.
Penipuan tersebut diterima via SMS (69,8 persen), aplikasi pesan instan (59,6 persen), dan WhatsApp (74,3 persen).
Salah satu modus penipuan yang paling disoroti oleh OJK di momen Ramadan adalah sniffing atau tindak peretasan melalui pesan singkat berbasis jaringan internet.
Modus penipuan via chat ini dilakukan untuk mengincar data-data penting korban, seperti kata sandi email dan m-banking, informasi kartu kredit, dan sebagainya.
Mengutip pers rilis yang diterima PARAPUAN dari Blibli, penting untuk memperluas sosialisasi pencegahan risiko sniffing saat berbelanja online.
Lantas seperti apa ciri-ciri modus sniffing yang marak mengintai via chat? Berikut imbauannya seperti dirangkum dari OJK!
1. Korban mendapat chat berisi tautan file APK yang jika diklik, maka otomatis terinstal di perangkat bersangkutan.
Baca Juga: Tips Mengamankan Data Perbankan dari Risiko Penipuan Pakai File APK
2. File APK yang terinstal akan meminta akses SMS yang langsung diteruskan ke pelaku sebagai tindak awal peretasan data penting korban, terutama username dan password mobile banking.
3. Pelaku bisa meretas akses ke mobile banking korban karena kebocoran data saat login menggunakan One Time Password (OTP) yang dikirim via SMS.
4. Terakhir, kemungkinan akan terjadi pengambilalihan berbagai akun pribadi lainnya, seperti media sosial dan email yang bisa disalahgunakan untuk menyebarkan file APK ke daftar kontak korban.
Setelah memahami modus sniffing, kamu juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam menyaring pesan singkat yang masuk dari nomor tidak dikenal.
Tips Mewaspadai Tindak Penipuan Online Lewat Chat
Blibli telah menyusun serangkaian tips jitu dalam mewaspadai tindak penipuan online lewat chat yang masuk ke perangkat kita, antara lain:
1. Tidak apatis terhadap risiko terjebak modus penipuan online
Sering kali kita menganggap diri sendiri paham dan peka dalam mengendus aksi penipuan online, sehingga melupakan bahwa praktik kejahatan ini terus berevolusi seiring berkembangnya era digital.
Oleh karenanya, jangan sekalipun lengah atau mengabaikan risiko penipuan online hanya karena kita sudah terbiasa beraktivitas digital.
Baca Juga: Cara Menghindari Penipuan yang Mengatasnamakan Program Kartu Prakerja
Cari tahu secara berkala tentang risiko penipuan online seperti apa yang sedang marak terjadi, dan bagaimana cara menghindarinya.
Jangan lupa berbagi informasi kebaikan ini dengan orang lain agar sama-sama terhindar dari risiko penipuan online yang merugikan.
2. Hindari asal klik foto, video, dokumen, atau tautan lain yang mencurigakan atau dikirim oleh orang tidak dikenal
Dalam melakukan aksinya, pelaku sniffing bisa mengirimkan berbagai bentuk tautan, foto, maupun file untuk mengecoh calon korbannya.
Untuk itu, ketika kamu menerima pesan berisi tautan dari nomor tidak dikenal via chatting, jangan langsung mengklik ataupun mengunduhnya.
Namun, jika kamu sudah terlanjur mengklik, segera kembalikan kondisi ponsel ke setelan pabrik (reset factory).
Dalam kondisi ini, kamu juga harus segera mengubah data di semua akun aplikasi seperti Blibli yang menyimpan data pribadi nomor telepon, email, password, dan PIN.
3. Rutin mengganti kata sandi dan jangan gunakan kombinasi yang mudah ditebak
Mengganti kata sandi secara berkala pada semua aplikasi yang menyimpan data-data penting bisa jadi langkah preventif menghindari berbagai modus penipuan online, termasuk risiko sniffing.
Baca Juga: Apa Itu Modus Sniffing yang Disebut Mengintai Masyarakat Jelang Lebaran 2023
Untuk memperkuat keamanan data pribadi, kamu juga dianjurkan untuk tidak menggunakan kombinasi kata sandi yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir.
4. Perhatikan izin akses aplikasi saat tautan asing diinstal
Saat hendak menginstal suatu aplikasi dari tautan yang dikirim via chatting, penting untuk cek lebih dulu izin aksesnya.
Langkah ini bertujuan memastikan keamanan aplikasi yang diunduh, terutama jika muncul peringatan keamanan.
Segera hentikan aktivitas mengunduh aplikasi tersebut, dan jika sudah terlanjur, cermati kembali langkah penting yang harus dilakukan sebagaimana dijelaskan di dua poin sebelumnya.
5. Segera lapor ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan dari kiriman pesan singkat
Jika menerima tautan atau file yang dirasa mencurigakan, maka sebaiknya kamu segera melaporkannya ke pihak berwenang.
Kamu bisa cek nomor pengirim tautan maupun file mencurigakan tersebut ke aduannomor.id yang merupakan situs resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Sementara jika aktivitas mencurigakan tersebut ditemukan di aplikasi transaksi online seperti Blibli, kamu bisa segera hubungi customer service resmi terkait yang akan meresponnya dengan sigap.
Mudah-mudahan dengan mengikuti tips di atas, Kawan Puan bisa terhindar dari penipuan online via chat, ya.
Baca Juga: Waspada Penipuan! Kenali 7 Perbedaan Uang Asli dan Uang Palsu Saat Tukar Uang Lebaran 2024
(*)