Parapuan.co - Sekarang ini banyak sekali tawaran pinjaman uang secara online dengan aturan yang tidak sah atau kerap disebut dengan pinjol ilegal.
Tawarannya pun biasanya terlihat mudah untuk diikuti sehingga tak jarang bisa membuat seseorang terjebak.
Maka dari itu, Kawan Puan harus memiliki bekal yang baik dalam mengatur keuangan untuk mencegah diri terjebak pinjol ilegal.
Berikut adalah tips mengatur keuangan yang layak Kawan Puan coba, dikutip dari kompas.com.
1. Meningkatkan Literasi Keuangan
Untuk mewujudkan pengelolaan uang yang baik, Kawan Puan harus membekali diri akan wawasan keuangan terlebih dahulu.
Hal itu supaya Kawan Puan bisa mempraktikkannya di keseharian dan mampu terhindar dari tawaran pinjol ilegal.
Dengan literasi keuangan juga, Kawan Puan bisa memahami lebih bijak tentang keinginan dan kebutuhan sehingga uang yang keluar pun bisa dipilah.
2. Buat Perencanaan Keuangan yang Baik
Baca Juga: Jutaan Anak Muda Indonesia Sulit Membayar Pinjaman Online, Kok Bisa?
Buatlah rencana keuangan yang baik karena tak jarang permasalahan keuangan terjadi karena buruknya perencanaan.
Dengan perencanaan ini, Kawan Puan jadi mampu memilah jumlah kebutuhan dan besaran dana yang akan dikeluarkan.
Untuk membuatnya, bisa dimulai dengan mengatur rencana anggaran, catatan keuangan, tabungan, menyiapkan dana darurat, dan investasi.
Dengan begitu, Kawan Puan tak perlu tergoda untuk meminjam pinjol ilegal untuk memenuhi kebutuhan karena semuanya sudah terkelola dengan baik.
3. Tidak Berlarut dalam Tren
Pinjol ilegal tak jarang menargetkan kalangan muda yang tergiur dengan kemudahan mendapatkan dananya.
Tak jarang, hal itu didasari pula oleh kalangan muda yang mudah tergiur dengan sesuatu yang sedang tren, ditambah dengan pengelolaan keuangan yang tidak mumpuni.
Maka dari itu, harus dihindari kebiasaan terlarut mengikuti tren hingga tergiur dengan jeratan pinjol ilegal.
Tiga tips ini juga akan otomatis membantu Kawan Puan untuk pandai dalam mengelola keuangan.
Baca Juga: 5 Cara Agar Pelaku Ide Usaha Terhindar dari Pinjol Ilegal, Apa Saja?
(*)
Josephine Christina Arella/PARAPUAN