Parapuan.co - Kawan Puan, pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) bisa saja menjalankan ide usaha kreatif.
Kamu bisa membangun bisnis sesuai minatmu, mulai dari kerajinan, karya seni digital, dan masih banyak lainnya.
Namun, bagaimana menjalankan ide usaha kreatif sebagai pelaku UMKM? Berikut ini caranya seperti dikutip dari The Balance Money!
1. Cari Tahu Apa yang Dapat Kamu Tawarkan
Buatlah daftar hal-hal yang kamu suka lakukan dan kuasai dengan baik, semisal, melukis, bernyanyi, atau memainkan alat musik.
Ingatlah, idemu tidak perlu artistik untuk dianggap kreatif. Yang penting, ide tersebut dilakukan berdasarkan pengetahuan atau keterampilanmu.
2. Tentukan Bagaimana Pengetahuan atau Keterampilanmu dapat Menghasilkan Uang
Tentukan apakah peluang bisnis di bidang kreatif sesuai keterampilanmu dapat menciptakan sesuatu yang laku dijual?
Keterampilan yang laku dijual, misalnya desain grafis, menulis di blog, mengajar online, dll.
Baca Juga: Bisa Dimulai Sejak Dini, Begini Tips Mudah Ajarkan Bisnis pada Anak