Tujuan Terkait

Catat, 8 Cara Menjalankan Ide Usaha Kreatif sebagai Pelaku UMKM

Arintha Widya - Rabu, 15 Mei 2024
Ilustrasi: Cara pelaku UMKM menjalankan ide usaha kreatif
Ilustrasi: Cara pelaku UMKM menjalankan ide usaha kreatif Freepik

Pastikan nama bisnis tersebut unik, menarik, dan catchy supaya mudah diingat oleh pelanggan.

6. Daftarkan Legalitas Bisnis

Setelah itu, jangan lupa mendaftarkan legalitas bisnis. Kamu bisa mendaftarkannya sebagai UMKM, perusahaan perseorangan (CV), atau perseroan (PT).

7. Lindungi Aset Kreatif

Bukan itu saja, penting pula untuk melindungi aset kreatifmu dengan mendaftarkan hak cipta atau hak kekayaan intelektual (HKI).

HKI meliputi merek dagang, karya seni, nama dan logo, tagline, dan lain sebagainya.

8. Tentukan Cara Memasarkan Produk

Langkah terakhir adalah menentukan bagaimana kamu akan memasarkan dan menjual produk, baik secara online maupun offline.

Kamu bisa menggunakan media sosial, juga membangun situs web bisnis untuk memudahkan konsumen menemukan produk karya kreatifmu.

Semoga informasi terkait cara menjalankan ide usaha kreatif di atas bermanfaat, ya.

Baca Juga: 6 Tips Sukses Memanfaatkan Twitter untuk Bisnis dan Menjual Produk

(*)

Sumber: The Balance Money
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.



REKOMENDASI HARI INI

960 Ribu Pelajar-Mahasiswa Terlibat Judi Online, Ini Tips Cegah Judol pada Remaja