Parapuan.co - Kawan Puan, pengumuman hasil seleksi substansi LDPP 2024 Tahap 1 telah dilakukan pada 10 Juni kemarin.
Segera setelahnya, jadwal pelaksanaan seleksi LPDP 2024 Tahap 2 pun diumumkan.
Pendaftaran seleksi LPDP 2024 Tahap 2 dijadwalkan berlangsung mulai 19 Juni mendatang.
Untuk lebih jelasnya, simak jadwal lengkapnya dan dokumen apa saja yang perlu kamu persiapkan!
Jadwal Seleksi LPDP 2024 Tahap 2
Mengutip laman resmi LPDP, berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi beasiswa untuk periode kedua tahun 2024:
- 19 Juni 2024: Pendaftaran.
- 22 Juli 2024: Seleksi Administrasi.
- 9 Agustus 2024: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.
Baca Juga: Mahasiswa On Going Kini Boleh Daftar LPDP, Simak 4 Syarat Berikut Ini
- 10 Agustus 2024: Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi.
- 12 Agustus 2024: Pemrosesan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi.
- 21 Agustus 2024: Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi.
- 27 Agustus 2024: Seleksi Bakat Skolastik.
- 5 September 2024: Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik.
- 10 September 2024: Seleksi Substansi.
- 7 November 2024: Pengumuman Hasil Seleksi Substansi.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum pendaftaran dimulai, persiapkan dokumen-dokumen penting berikut ini:
Baca Juga: Hari Terakhir Daftar LPDP 2024 Tahap 1, Ini Penyebab Gagal di Seleksi Administrasi
1. Sertifikat IELTS dengan rata-rata skor 6.5 sampai 7.0.
2. Esai atau personal statement.
3. Surat rekomendasi dari akademisi seperti dosen, atau atasan di tempat bekerja.
4. LoA (Letter of Acceptance) dari kampus yang dituju.
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
6. Scan ijazah terakhir dan transkrip nilai.
7. Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
8. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran.
9. Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM (Sumber Daya Manusia) untuk pelamar PNS/TNI/Polri.
10. Proposal penelitian (untuk pendaftaran program beasiswa S3).
Demikian tadi jadwal seleksi LPDP 2024 Tahap 2 dan berkas yang perlu disiapkan. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Perbedaan Beasiswa LPDP Reguler dan PTUD, Mulai Opsi Kampus hingga Syarat IPK
(*)