Viral di TikTok Rekrutmen CPNS 2024, Catat Jadwal dan Syarat Daftarnya

Arintha Widya - Minggu, 30 Juni 2024
Rekrutmen CPNS 2024 yang viral di TikTok akhirnya dibuka Juli
Rekrutmen CPNS 2024 yang viral di TikTok akhirnya dibuka Juli Freepik

Parapuan.co - Berita viral di TikTok tampaknya selalu ditunggu-tunggu oleh netizen karena banyak memberikan informasi terbaru.

Termasuk informasi mengenai Rekrutmen CPNS 2024 yang belum lama ini juga viral di TikTok.

Rekrutmen CPNS 2024 menjadi viral di TikTok karena pengumuman pendaftaran yang akhirnya dibagikan untuk masyarakat.

Kapan pelaksanaan pendaftaran CPNS 2024 dilakukan? Simak informasi dan syarat daftarnya seperti mengutip Tribunnews di bawah ini!

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024

Pendaftaran CPNS periode pertama tahun ini akan dilakukan mulai tanggal 15 hingga 29 Juli 2024.

Adapun pendaftaran bisa langsung Kawan Puan lakukan melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman https://www.bkn.go.id/.

Tahun ini, tersedia total 863.098 formasi CPNS 2024, dengan rincian 326.800 formasi di instansi pusat dan 536.298 formasi di instansi daerah.

Tak hanya lulusan sarjana, kamu yang punya ijazah terakhir SMA juga bisa mendaftar formasi tertentu di Rekrutmen CPNS 2024.

Baca Juga: 8 Instansi Buka Lowongan Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/Sederajat

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024

Untuk mendaftar CPNS 2024, kamu harus memenuhi sejumlah persyaratan di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri; atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

5. Tidak pernah menjadi narapidana dan dihukum pidana penjara 2 tahun atau lebih.

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Berpendidikan paling rendah sesuai dengan persyaratan jabatan.

Baca Juga: Formasi Prioritas di Lowongan Kerja CPNS 2023, Begini Cara Daftarnya

Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

Selain memenuhi syarat di atas, kamu juga perlu menyiapkan dokumen berikut ini untuk mendaftar CPNS 2024:

1. Dokumen Wajib

  • Pindai KTP Elektronik
  • Pindai Pas Foto terbaru (ukuran 4x6 cm)
  • Pindai Ijazah terakhir
  • Pindai Transkrip nilai terakhir
  • Pindai Surat Lamaran (format PDF)
  • Pindai Curriculum Vitae (CV) (format PDF)
  • Pindai Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas
  • Pindai Bukti Pembayaran pendaftaran (jika ada)

2. Dokumen Pendukung

  • Pindai Sertifikat Pendukung (misalnya: sertifikat pelatihan, piagam penghargaan, dll)
  • Pindai Surat Pengalaman Kerja (bagi yang memiliki pengalaman kerja)
  • Pindai Surat Keterangan Pensiun (bagi yang merupakan pensiunan PNS, TNI, atau Polri)
  • Pindai Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Kejaksaan Negeri
  • Pindai Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN
  • Pindai Keterangan Bersih dari Bank (jika ada)
  • Pindai Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK)
  • Surat Keterangan Lulus Seleksi Administrasi (jika ada)

Perlu kamu tahu, syarat dokumen bisa berbeda tergantung pada instansi dan jabatan yang kamu lamar.

Maka itu, pastikan untuk mengecek juga persyaratan di instansi yang hendak kamu tuju.

Agar terhindar dari penipuan, pastikan hanya mendaftar melalui laman resmi BKN.

Hindari memberikan uang ke pihak-pihak yang menjanjikanmu lolos CPNS 2024 secara ilegal.

Baca Juga: Cari Pekerjaan di Awal Tahun, Ini Cara Terhindar dari Penipuan Lowongan Kerja

(*)

 

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati