Hari Bhayangkara, Ini 7 Aturan Bagi Ibu Bhayangkari sebagai Istri Polisi

Arintha Widya - Senin, 1 Juli 2024
Hari Bhayangkara ke-78, ini aturan untuk ibu bhayangkari dan keluarga anggota Polri.
Hari Bhayangkara ke-78, ini aturan untuk ibu bhayangkari dan keluarga anggota Polri. Instagram @bhayangkari.ketua_umum

Parapuan.co - Tanggal 1 Juli ini bertepatan dengan Hari Bhayangkara

Berkaitan dengan Hari Bhayangkara, ada sejumlah aturan yang harus ditepati ibu Bhayangkari atau para istri anggota polisi. 

Kawan Puan tahu apa saja aturannya? Apabila belum, rasanya kamu perlu mengetahuinya, siapa tahu kelak berjodoh dengan anggota polisi.

Kalaupun tidak, kamu dapat mengingatkan temanmu yang menjadi ibu Bhayangkari untuk menaati aturan tersebut. 

Melansir Tribunnews, di bawah ini sejumlah aturan dan larangan bagi ibu-ibu Bhayangkari!

Mengenal 7 Aturan Bagi Ibu Bhayangkari

Aturan bagi keluarga anggota kepolisian, termasuk ibu Bhayangkari tercantum dalam Surat Telegram Kadivpropam Polri Nomor ST/30/XI/Hum.3.4/2019/Divpropam, meliputi:

1. Tidak Pamer

Aturan yang pertama, yaitu tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Marak di Media Sosial, Ini 4 Dampak Flexing bagi Kesehatan Mental

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Kinanti Nuke Mahardini


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat