Parapuan.co - Tanggal 1 Juli ini bertepatan dengan Hari Bhayangkara.
Berkaitan dengan Hari Bhayangkara, ada sejumlah aturan yang harus ditepati ibu Bhayangkari atau para istri anggota polisi.
Kawan Puan tahu apa saja aturannya? Apabila belum, rasanya kamu perlu mengetahuinya, siapa tahu kelak berjodoh dengan anggota polisi.
Kalaupun tidak, kamu dapat mengingatkan temanmu yang menjadi ibu Bhayangkari untuk menaati aturan tersebut.
Melansir Tribunnews, di bawah ini sejumlah aturan dan larangan bagi ibu-ibu Bhayangkari!
Mengenal 7 Aturan Bagi Ibu Bhayangkari
Aturan bagi keluarga anggota kepolisian, termasuk ibu Bhayangkari tercantum dalam Surat Telegram Kadivpropam Polri Nomor ST/30/XI/Hum.3.4/2019/Divpropam, meliputi:
1. Tidak Pamer
Aturan yang pertama, yaitu tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Marak di Media Sosial, Ini 4 Dampak Flexing bagi Kesehatan Mental