Baik itu dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik, semisal di lingkungan desa atau perumahan.
2. Menjaga Diri
Ibu Bhayangkari juga harus senantiasa menjaga diri, guna menunjukkan kewibawaannya.
Menempatkan pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat harus dilakukan.
3. Tidak Menunjukkan Gaya Hidup di Media Sosial
Penggunaan media sosial para ibu Bhayangkari juga dibatasi, terutama dalam konten yang diunggah.
Ibu Bhayangkari dan keluarga anggota polisi tidak diperbolehkan mengunggah foto atau video pada medsos untuk menunjukkan gaya hidup hedonis.
Hal ini dikarenakan unggahan gaya hidup hedonis anggota keluarga aparat dapat menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
4. Patuh Terhadap Hukum
Baca Juga: Jasa Raharja Dukung Kampanye Disiplin dan Tertib Berlalu Lintas Kostrad