Viral HRD Pakai Data Pelamar Kerja untuk Pinjol, Apa Saja Data yang Boleh Dibagikan?

Saras Bening Sumunar - Kamis, 11 Juli 2024
Data diri yang sebaiknya dibagikan dan tidak dibagikan ke recruiter.
Data diri yang sebaiknya dibagikan dan tidak dibagikan ke recruiter. Pattanaphong Khuankaew

Parapuan.co - Belakangan viral di media sosial tentang data pelamar kerja yang digunakan untuk mendaftarkan pinjaman online (pinjol) oleh HRD sebuah perusahaan.

Akun X @deeewrahmawati membagikan bagaimana kronologi data pribadinya disalahgunakan oleh HRD tempatnya melamar kerja.

Kejadian ini bermula ketika Dewi Rahmawati membuka history adanya transaksi pinjaman online dengan nominal fantastis yakni Rp10 juta.

"Gais hati-hati ya, data aku disalahgunakan sama HRD tempat aku ngelamar kerja. dibuatin akun BNI sampai ada history transaksi pinjol 10 juta," tulis akun @deeewrahmawati.

Lebih parahnya, transaksi tersebut bisa terproses tanpa adanya tanda tangan dari si pemilik akun.

Mengetahui namanya didaftarkan pinjol, pemilik akun langsung membuat laporan ke pihak bank terkait.

Pihak bank kemudian melakukan investigasi dan menghubungi PT yang mendaftarkan datanya sebagai pelaku pinjol.

"Dan kayanya BNI langsung hubungan PT tersebut karena dia yang daftarin data aku dan HRD-nya langsung kontak aku. Dia mau ketemu aku besok buat aku tutup mulut," tulisnya lagi.

"Semua transaksi transfer uang dari PT Sinar Digital Terdepan, ketika di TF langsung di tarik tunai di ATM terdekat di hari yang sama," jelasnya.

Baca Juga: Perempuan Rentan Terjerat Pinjaman Online, Ini Daftar Pinjol Ilegal dari OJK

Berkaca dari apa yang dialami oleh Dewi Rahmawati, kini banyak perempuan pencari kerja yang cemas jika datanya digunakan dengan tujuan yang tidak-tidak.

Timbul pula pertanyaan terkait data diri apa saja yang boleh dibagikan pada recruiter saat mendaftar bekerja.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah)

Data Diri yang Bisa Dibagikan ke Recruiter

1. Nama Lengkap: Nama lengkap adalah informasi dasar yang harus ada dalam CV dan surat lamaran. Ini membantu recruiter mengidentifikasi kamu dengan jelas.

2. Alamat Email: Alamat email penting untuk dicantumkan dalam lamaran kerja. Gunakan alamat email yang profesional, bukan email yang terlalu informal atau mengandung nama panggilan yang aneh.

3. Nomor Telepon: Nomor telepon penting untuk komunikasi cepat antara kamu dan recruiter. Pastikan nomor yang diberikan adalah nomor aktif dan mudah dihubungi.

4. Pendidikan: Informasi tentang latar belakang pendidikan penting untuk menunjukkan kualifikasi akademis kamu. Cantumkan institusi pendidikan, jurusan, dan tahun kelulusan.

5. Pengalaman Kerja: Jelaskan pengalaman kerja yang relevan dengan posisi yang dilamar. Sertakan nama perusahaan, jabatan, tanggung jawab, dan periode bekerja.

Baca Juga: Catat, Ini 3 Tips Atur Keuangan Supaya Tidak Terjebak Pinjol Ilegal

Data Diri yang Sebaiknya Tidak Dibagikan ke Recruiter

Sementara mengutip dari laman Kompas.com, ada berapa data pribadi yang sebaiknya tidak dibagikan pada recruiter saat melamar kerja, misal:

1. Nomor KTP dan Paspor: Informasi ini sangat sensitif dan tidak diperlukan pada tahap awal rekrutmen. Hanya bagikan jika diminta secara resmi setelah mendapatkan penawaran kerja.

2. Nomor NPWP: Sama seperti nomor KTP, informasi ini hanya diperlukan setelah penawaran kerja diterima dan saat pengurusan administrasi kepegawaian.

3. Informasi Keuangan: Informasi seperti nomor rekening bank, detail gaji sebelumnya, nomor rekening, atau pinjaman pribadi tidak perlu dibagikan pada tahap awal rekrutmen.

Dengan mengetahui data diri yang sebaiknya dibagikan dan tidak dibagikan, kamu bisa melindungi privasi sekaligus tetap memberikan informasi yang dibutuhkan recruiter untuk menilai kualifikasi kamu.

Baca Juga: Ramai UKT di ITB Bisa Bayar Pakai Pinjol, Ini 5 Tips Rencanakan Keuangan bagi Mahasiswa



REKOMENDASI HARI INI

Viral HRD Pakai Data Pelamar Kerja untuk Pinjol, Apa Saja Data yang Boleh Dibagikan?