Selain itu, terdapat Cognitive Behavior Therapy (CBT) yang mengajarkan individu untuk menemukan hubungan antara pikiran, perasaan, dan perilaku, serta meningkatkan kesadaran tentang dampak terapi pada pemulihan.
Motivational Interviewing (MI) juga diterapkan sebagai teknik untuk memperkuat motivasi dan komitmen demi mencapai tujuan tertentu seperti ketenangan hati, serta mendorong perubahan sehat dalam hidup. Metode self-help juga digunakan untuk menenangkan pikiran dan meningkatkan tumbuh kembang diri.
Selain layanan rawat jalan, PKJN RS Marzoeki Mahdi juga menyediakan layanan rawat inap untuk program pemulihan selama 28 hari.
Layanan ini meliputi konseling individu, konseling keluarga atau pasangan, CBT, dan MI. Layanan rawat inap ini dirancang untuk pasien yang gangguan perjudiannya sudah mengganggu aktivitas sehari-hari, terlilit utang piutang, mengalami kecemasan berlebihan, atau terlibat dalam kriminalitas.
“Untuk pertimbangan rawat jalan, alasannya mereka masih bekerja dan menjalankan fungsi perannya. Sedangkan, alasan rawat inap itu gangguan perjudian sudah mengganggu dirinya sendiri termasuk aktivitas keseharian, terlilit utang piutang, kecemasan berlebihan juga terlibat kriminalitas,” terang dr. Nova Riyanti Yusuf.
Sepanjang tahun 2024, PKJN RS Marzoeki Mahdi mencatat 19 kunjungan pasien rawat jalan akibat kecanduan judi online. Pada bulan Februari terdapat 2 kunjungan, Maret 4 kunjungan, April 1 kunjungan, Mei 9 kunjungan, dan Juni 3 kunjungan. Semua pasien ini berjenis kelamin laki-laki.
Distribusi usia pasien rawat jalan akibat judi online di PKJN RS Marzoeki Mahdi pada periode Januari-Juni 2024 menunjukkan bahwa kelompok usia 25-28 tahun adalah yang paling banyak, dengan 6 orang. Disusul oleh kelompok usia 17-23 tahun dan 31-42 tahun, masing-masing dengan 5 orang. Sementara itu, kelompok usia 52-56 tahun tercatat sebanyak 3 orang.
Berdasarkan status pekerjaan, pasien rawat jalan akibat judi online paling banyak berasal dari wiraswasta, yaitu 8 orang. Diikuti oleh 4 mahasiswa, 4 orang yang tidak bekerja, 2 pelajar, dan 1 karyawan swasta. Data ini menunjukkan bahwa kecanduan judi online tidak hanya terbatas pada satu kelompok usia atau pekerjaan tertentu. (*)
Baca Juga: Judi Online Bisa Picu Perceraian pada Perempuan Menikah, Pakar Ungkap Dampaknya