Parapuan.co - Tidak semua pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memulai bisnisnya dengan modal pribadi.
Melainkan ada yang mengajukan pinjaman di bank hingga pegadaian.
Dari sisi perbankan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan jenis pinjaman di bank yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan modal bisnis bagi pelaku UMKM sehingga dapat mendorong percepatan perkembangan wirausaha di Indonesia.
Sementara di Pegadaian, terdapat produk Pinjaman Usaha yang bisa menjadi modal bisnis usahamu.
Lantas, apa sebenarnya produk Pinjaman Usaha dari Pegadaian?
Produk Pinjaman Usaha
Produk pinjaman usaha adalah pemberian pinjaman untuk para pelaku UMKM yang bertujuan mengembangkan usahanya dengan jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor.
Mengutip dari laman Sahabat Pegadian, ada beberapa keunggulan produk Pinjaman Usaha dari Pegadaian seperti:
- Proses pengajuan pinjaman cepat dan mudah dengan membawa agunan seperti BPKB kendaraan bermotor
- Jangka waktu pinjaman fleksibel yakni 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, 36 bulan, dan juga 48 bulan
- Pelunasan bisa dilakukan kapan saja
- Pinjaman mulai dari Rp1 juta
- Proses kredit cepat dalam waktu 3 hari kerja
Baca Juga: Viral HRD Pakai Data Pelamar Kerja untuk Pinjol, Apa Saja Data yang Boleh Dibagikan?