Setelah mengetahui penjelasan dan keunggulan Pinjaman Usaha di Pegadaian, calon pelaku usaha tentu penasaran dengan cara mencairkannya.
Pada dasarnya, mencairkan Pinjaman Usaha dari Pegadaian ini relatif mudah.
Hanya saja, calon pelaku usaha perlu memenuhi syarat untuk mengajukan Pinjaman Usaha seperti:
- Memiliki usaha UMKM yang berjalan minimal selama 1 tahun
- Memiliki jaminan berupa kendaraan bermotor dengan usia maksimal 15 tahun
- Datang ke kantor Pegadaian terdekat
- Mengisi formulir untuk pengajuan pinjaman
- Melampirkan KTP, KK, dan bukti pendirian usaha seperti SIUP, SITU
Fitur di Produk Pinjaman Usaha dari Pegadaian
Pada produk Pinjaman Usaha, terdapat beberapa fitur seperti fleksi, ultra mikro, hingga express loan. Apa perbedaannya?
1. Pinjaman Usaha Ultra Mikro
Pinjaman usaha ultra mikro merupakan pinjaman yang ditujukan untuk pelaku usaha kecil.
Dalam artian, pinjaman ini diberikan pada mereka yang membutuhkan modal kurang dari Rp10 juta untuk mengembangkan usahanya.
Baca Juga: Judi Online Adalah Biang Kerok Gangguan Mental, Perceraian dan Pinjaman Online
Untuk mendapatkan pinjaman ini, nasabah tidak boleh memiliki pembiayaan KUR dari lembaga keuangan lain.
2. Pinjaman Usaha Fleksi
Pinjaman usaha fleksi adalah pinjaman dengan jaminan gadai pada pengusaha mikro yang membutuhkan dana untuk pengembangan usaha, di mana angsurannya dilakukan dalam sekali bayar atau bertahap dalam jangka waktu tertentu.
3. Pinjaman Usaha Express Loan
Pinjaman usaha untuk ultra mikro atau start up berbasis komunitas dengan jaminan 2,5 persen dari uang pinjaman.
Uang pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp5.000.000.
Kawan Puan, demikianlah penjelasan terkait produk Pinjaman Usaha dari Pegadaian.
Semoga dapat membantu kamu yang sedang kebingungan mencari modal usaha ya!
Baca Juga: Perempuan Rentan Terjerat Pinjaman Online, Ini Daftar Pinjol Ilegal dari OJK
(*)