Parapuan.co - Kemajuan teknologi telah memberikan peluang besar bagi perempuan untuk lebih berdaya dan berkontribusi di berbagai bidang, terutama dalam ekonomi digital.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa internet dan media sosial juga menjadi sarana munculnya kekerasan dan eksploitasi, terutama terhadap perempuan dan anak.
Data dari SAFEnet Indonesia menunjukkan bahwa pada tahun 2024, kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia meningkat empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada triwulan I 2023 tercatat 118 kasus, sementara pada triwulan I 2024 angka tersebut melonjak menjadi 480 kasus.
Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyatakan bahwa korban KBGO terbanyak berada pada rentang usia 18-25 tahun dengan 272 kasus atau 57 persen, disusul oleh anak-anak di bawah 18 tahun dengan 123 kasus atau 26 persen.
Dikutip dari rilis KemenPPPA, kasus-kasus tersebut meliputi pelecehan dan eksploitasi seksual perempuan dan anak secara online serta penyebaran konten intim non-konsensual. KBGO ini dapat menimpa siapa saja dan sangat minim solusi yang berkeadilan.
Pentingnya Literasi Digital untuk Perempuan dan Anak
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, menekankan pentingnya mendorong perempuan dan anak Indonesia untuk lebih waspada dalam memanfaatkan teknologi digital.
Perempuan dan anak yang dibekali dengan literasi digital yang baik akan mampu melindungi diri dari berbagai kejahatan digital serta melindungi anak dan keluarganya saat beraktivitas di dunia digital dan media sosial.
Baca Juga: Sexting dan 8 Jenis Kekerasan Berbasis Gender Online, Apa Itu?