4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Anggota TNI, atau Anggota POLRI.
5. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis saat melamar lowongan kerja dosen di UNY.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan.
7. Sehat jasmani dan rohani.
8. Tidak terlibat organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
Persyaratan Khusus Pelamar Pekerjaan Dosen di UNY
- Pelamar berasal dari Program Studi dan Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi minimal B/Baik Sekali; atau perguruan Tinggi Luar Negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).
- IPK minimal S2 adalah 3,00; dan S3 adalah 3,25.