Tidak Ada UKT, Simak Rincian Biaya Kuliah di Universitas Terbuka

Arintha Widya - Sabtu, 27 Juli 2024
Biaya kuliah di Universitas Terbuka yang tidak menerapkan UKT.
Biaya kuliah di Universitas Terbuka yang tidak menerapkan UKT. Chong Kee Siong

Parapuan.co - Kawan Puan, uang kuliah tunggal atau UKT di sejumlah universitas negeri boleh jadi terlalu mahal untuk sebagian mahasiswa.

Namun, jangan sampai hal itu membuatmu urung melanjutkan ke perguruan tinggi karena ada opsi universitas negeri dengan biaya terjangkau.

Perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Terbuka, yang masih membuka pendaftaran mahasiswa baru hingga tanggal 26 Agustus 2024.

Universitas Terbuka menawarkan sejumlah kemudahan dalam berkuliah, yaitu tidak ada UKT, tes masuk, skripsi, tanpa drop out (DO), waktu belajar fleksibel, dan masih banyak lagi.

Lantaran tidak ada UKT, Universitas Terbuka (UT) menerapkan layanan biaya kuliah berdasarkan skema layanan sistem paket semester (SIPAS).

Yuk, jenis-jenis SIPAS dan berapa rincian biayanya sebagaimana melansir Kompas.com berikut ini!

Skema Layanan Sistem Paket Semester (SIPAS)

1. SIPAS Non-TTM (Tutorial Tatap Muka), meliputi OSMB (Orientasi Studi Mahasiswa Baru), layanan administrasi akademik, transkrip sementara, alih kredit, bahan ajar cetak dan digital, serta praktik/praktikum seluruh mata kuliah paket.

Biaya ini juga mencakup Tutorial Online (Tuton), Ujian Akhir Semester (UAS), Tugas Akhir Program (TAP), Karya Ilmiah (Karil), Wisuda/Upacara Penyerahan Ijazah (UPI)/Pengambilan Ijazah (PI).

Baca Juga: Cara Daftar Universitas Terbuka, Ada Berbagai Jurusan dan Bisa Registrasi Kapan Saja

2. SIPAS Semi, meliputi OSMB, layanan administrasi akademik, transkrip sementara, alih kredit, bahan ajar cetak dan digital, TTM (Tutorial Tatap Muka) wajib maksimal 3 mata kuliah, praktik/praktikum, Tuton, UAS, TAP, Karil, Wisuda/UPI/PI.

3. SIPAS Penuh: OSMB, layanan administrasi akademik, transkrip sementara, alih kredit, bahan ajar cetak dan digital, TTM wajib seluruh mata kuliah, praktik/praktikum, Tuton, UAS, TAP, Karil, Wisuda/UPI/PI.

4. SIPAS Plus: OSMB, layanan administrasi akademik, transkrip sementara, alih kredit, bahan ajar cetak dan digital, TTM wajib seluruh mata kuliah, praktik/praktikum, Tuton, UAS, TAP, Karil, Wisuda/UPI/PI, dan pelatihan pengembangan diri.

5. Non-SIPAS, layanan akademik dan administrasi akademik diberikan jika mahasiswa melakukan registrasi mata kuliah per SKS (sistem kredit semester).

Biaya Kuliah di Universitas Terbuka

Universitas Terbuka menetapkan biaya kuliah pada jenjang D3, D4, dan S1 dengan rincian sebagai berikut:

1. D3 Perpajakaan

  • SIPAS Non TTM: Rp1.150.000.

2. D4 Kearsipan

  • SIPAS Non TTM: Rp1.150.000.
  • SIPAS Semi: Rp1.600.000.
  • SIPAS Penuh: Rp2.220.000.
  • SIPAS Plus: Rp2.400.000.

3. S1 PGSD Alih Kredit dan Pengakuan Masa Mengajar (AKPMM)

  • SIPAS Non TTM: Rp1.600.000.
  • SIPAS Semi: Rp1.700.000.

Baca Juga: Universitas Terbuka Tak Berlakukan Skripsi Sejak Lama, Ini Syarat Kelulusannya

4. PGSD Masukan Sarjana (BI)

  • SIPAS Penuh: Rp2.700.000.

5. PG PAUD AKPMM

  • SIPAS Non TTM: Rp2.000.000.
  • SIPAS Semi: Rp2.500.000.

6. PG PAUD (untuk mahasiswa dengan paket tertinggal MR I sebelum 2017)

  • SIPAS Semi: Rp1.600.000.
  • SIPAS Penuh: Rp1.900.000.

7. PGPAUD Masukan Sarjana

  • SIPAS Penuh: Rp3.300.000.

8. Perencanaan Wilayah dan Kota

  • SIPAS Non TTM: Rp1.750.000.
  • SIPAS Plus: Rp2.400.000.

9. Sistem Informasi

  • SIPAS Non TTM: Rp1.800.000.

10. Pariwisata

  • SIPAS Non TTM: Rp1.900.000.
  • SIPAS Semi: Rp2.600.000.
  • SIPAS Penuh: Rp3.200.000.
  • SIPAS Plus: Rp3.400.000.

11. Program Sarjana Lainnya

  • SIPAS Non TTM: Rp1.300.000.
  • SIPAS Semi: Rp1.750.000.
  • SIPAS Penuh: Rp2.200.000.
  • SIPAS Plus: Rp2.400.000.

Itulah tadi rincian biaya kuliah di UT. Bila berminat, Kawan Puan bisa mendaftarkan diri melalui laman https://www.ut.ac.id/ dan mengklik tombol "Pendaftaran Mahasiswa Baru" di bagian paling atas dasbor.

Baca Juga: UKT Mahal, Ini Cara Daftar Universitas Terbuka dengan Uang Kuliah 1 Jutaan Per Semester

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Kronologi Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang, Korban Dipaksa Lakukan Ini