Parapuan.co - Meita Irianty, pemilik tempat penitipan anak atau daycare Wensen School di Depok, telah ditetapkan sebagai tersangka (31/7).
Influencer yang juga dikenal memiliki bisnis kecantikan ini diduga melakukan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun.
Peristiwa ini terungkap ketika ibu korban, Rizki Dwi Utari (28), mendapat laporan dari salah satu guru dan terkonfirmasi dengan hasil rekaman CCTV salah satu ruangan, seperti melansir Kompas.com.
Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat, mengingat Meita Irianty juga dikenal sebagai influencer yang kerap membagikan tips parenting.
Namun ironisnya, di balik konten-konten edukasi parenting yang kerap dibagikannya pada ratusan ribu pengikut, Meita Irianty justru menjadi pelaku kekerasan pada anak.
Ironi Kasus Kekerasan pada Anak
Berdasarkan laporan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tahun 2023, tercatat ada 3.547 kasus kekerasan di Indonesia, yang mana angka ini meningkat 30 persen dari tahun sebelumnya.
Ironisnya lagi, kekerasan terhadap anak kerap dilakukan oleh orang dewasa yang paling dekat dengan anak.
Dalam banyak kasus, pelakunya adalah orang tua, guru, pengasuh, bahkan terkadang anak lain yang melakukan tindak kekerasan.
Baca Juga: Viral Kasus Kekerasan pada Anak di Daycare, Ini Dampaknya untuk Psikologis si Kecil