Miris, Ini Deretan Kasus Pelecehan Seksual di Transportasi Online Roda Empat

Arintha Widya - Senin, 5 Agustus 2024
Kasus pelecehan seksual yang pernah dialami perempuan saat menggunakan transportasi online roda empat.
Kasus pelecehan seksual yang pernah dialami perempuan saat menggunakan transportasi online roda empat. coldsnowstorm

Parapuan.co - Kawan Puan, siapa saja berisiko mengalami tindak pelecehan di transportasi online roda empat, terutama perempuan.

Pelecehan seksual terhadap perempuan di transportasi umum, termasuk taksi online, telah menjadi perhatian serius di Indonesia beberapa tahun terakhir.

Meski teknologi memberikan kemudahan dalam memesan transportasi, tantangan terhadap keamanan perempuan tetap ada.

Berikut ini adalah beberapa kasus pelecehan terhadap perempuan di transportasi online seperti dirangkum dari berbagai sumber!

1. Kasus Pelecehan dan Kekerasan

Mengutip Tribunnews, pada 2021 seorang perempuan melaporkan dirinya mengalami tindakan pelecehan oleh pengemudi taksi online.

Perempuan berinisial N mengaku mengalami pelecehan dan tindak kekerasan oleh pelaku GJ.

Korban N sempat mencabut laporannya. Pelaku kala itu mengaku hanya memegang dagu korban.

Namun, karena hasil visum menunjukkan adanya bekas luka pukulan, maka proses hukum tetap dilanjutkan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga: Pelari Perempuan Rentan Alami Catcalling, Ini Cara Ulfa Silviana Menghadapinya

2. Pelecehan Mahasiswi Penumpang Taksi Online

Kawan Puan, mahasiswi juga rentan mengalami pelecehan seksual dari pengemudi taksi online.

Dilansir Kompas.com, seorang mahasiswi di Surabaya pernah mengalami perlakuan tidak pantas dalam perjalanan menuju kampusnya.

Meski tidak ada kontak fisik, pelecehan verbal yang dilakukan sopir taksi online telah meninggalkan trauma mendalam terhadap korban.

Kejadian serupa juga tercatat pernah dialami seorang mahasiswi di Tulungagung, Jawa Timur.

Tindakan pelecehan ini bermula saat pengemudi yang beberapa kali membantu korban, menawarkan untuk mengajak jalan-jalan, tetapi berujung melakukan tindakan asusila.

3. Pelecehan terhadap Perempuan Lumpuh

Diberitakan pula oleh Kompas.com, Juli 2024 kemarin viral kasus pelecehan terhadap seorang perempuan yang dalam keadaan lumpuh.

Perempuan berinisial C menjadi korban pelecehan seksual pengemudi taksi online yang mengantarnya dari kantor ke rumah.

Baca Juga: Pelecehan Seksual dan Relasi Kuasa: Ketika Perempuan Dipandang sebagai Objek

Tindakan pelecehan terjadi di teras rumah korban di wilayah Jakarta Selatan, usai korban dibantu turun dan masuk ke pintu gerbang.

Pelaku memanfaatkan keterbatasan korban, dengan meminjamkan lengannya.

Awalnya korban tidak curiga, karena ia juga butuh bantuan berjalan dari mobil ke depan teras.

Namun, pelaku tiba-tiba meletakkan tangannya yang lain di atas tangan korban yang berpegangan pada lenggannya.

"Jadi telapak kiri saya menggenggam lengan kanan si sopir. Sopir ini lalu ambil kesempatan memegang telapak kiri saya dari atas pakai tangan kirinya," ungkap korban pada Jumat (12/7/2024) lalu.

Kawan Puan, agar kamu tidak menjadi korban pelecehan dari pengemudi transportasi online, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:

- Manfaatkan Sistem Pelaporan dan Penanganan Keluhan: Platform taksi online umumnya telah meningkatkan sistem pelaporan dan penanganan keluhan untuk memproses kasus-kasus pelecehan dengan lebih cepat dan tepat.

- Gunakan Fitur GPS untuk Pantau Keberadaanmu: Bagikan perjalananmu dengan orang terdekat agar merasa aman jika bepergian.

- Periksa identitas pengemudi, bila perlu rekam situasi saat kamu merasa menerima perlakuan tidak pantas.

Semoga informasi di atas bermanfaat dan kamu terhindari dari tindakan pelecehan seksual di transportasi online, ya.

Baca Juga: Rumitnya Lapor Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Saat Jurnalis Perempuan Direkam Ilegal di KRL

(*)

Sumber: Berbagai sumber
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

5 Tips Pakai BB Cream Agar Hasilnya Rata dan Tidak Menggumpal