Sinopsis Drakor Romance in the House, Kisah Cinta Pasangan yang Ingin Rujuk

Saras Bening Sumunar - Rabu, 7 Agustus 2024
Sinopsis drakor Romance in the House.
Sinopsis drakor Romance in the House. Instagram/jtbcdrama

Semuanya berawal ketika Byeon Moo Jin mencoba usaha bisnis namun tetap saja mengalami kebangkrutan.

Sinopsis drakor Romance in the House berlanjut ketika Geum Ye Yeon memutuskan untuk meninggalkan Byeon Moo Jin.

Kini sebelas tahun sudah berlalu, Geum Ye Yeon kini menjadi pekerja paruh waktu di sebuah pasar.

Sementara itu, Byeon Mi Rae dan Byeon Hyun Jae kini sudah menginjak usia dewasa.

Tak disangka, Byeon Moo Jon tiba-tiba muncul di depan keluarganya. Kini, Moo Jin merupakan pemilik bangunan tempat mantan istri dan anaknya tinggal.

Dalam alur cerita, kemunculan Byeon Moo Jin ini lantaran dirinya ingin kembali bertemu dengan mantan istrinya, Geum Ye Yeon.

Bukan itu saja, Moo Jin juga kembali merayu Ye Yeon untuk kembali bersama.

Sayangnya, keputusan Moo Jin ini sangat ditentang oleh Mi Rae.

Baca Juga: Protagonis hingga Antagonis, Ini Karakter Perempuan Berdaya di Sinopsis Drakor Red Swan

Di sisi lain, Mi Rae kini terlihat hubungan romantis dengan laki-laki bernama Nam Tae Pyeong.

Rupanya, Nam Tae Pyong menyembunyikan fakta bahwa ayahnya adalah pemilik toko tempat Mi Rae bekerja.

Lantas, bagaimana kelanjutan kisah keluarga Byeon Moo Jin? Temukan jawabannya hanya di drakor Romance in the House.

Daftar Pemain Drakor Romane in the House

Adapun daftar pemain drakor Romance in the House yakni:

  • Ji Jin He sebagai Byeon Moo Jin
  • Kim Ji Soo sebagai Geum Ye Yeon
  • Son Na Eun sebagai Byeon Mi Rae
  • Yoon San Ha sebagai Byeon Hyun Jae
  • Minho sebagai Nam Tae Pyeong

Sebagai informasi, drama Korea Romance in the House dijadwalkan tayang mulai 10 Agustus 2024 dengan total 12 episode.

Jika sudah membaca sinopsis drakor Romance in the House, yuk intip trailer-nya di bawah ini.

 Baca Juga: Tampilkan Karakter Pengacara Perempuan, Ini Daftar Pemain di Sinopsis Drakor Good Partner



REKOMENDASI HARI INI

Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual Fisik dan Non Fisik Berdasarkan UU TPKS