Produk yang memiliki label halal lebih mudah diterima oleh konsumen, baik Muslim maupun non-Muslim.
2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen terhadap Merek
Sertifikat halal merupakan bagian dari konsep ketertelusuran pangan di Indonesia yang memungkinkan konsumen mengetahui asal-usul produk secara detail.
Konsep ini tidak hanya meningkatkan nilai produk, tetapi juga kepercayaan konsumen terhadap merek yang ditawarkan oleh UMKM.
Kepercayaan ini akan mempermudah produk untuk menarik perhatian konsumen.
3. Memperluas Jangkauan Pasar
Sertifikat halal membantu UMKM menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional.
Produk bersertifikat halal telah melalui pengujian dari lembaga yang berwenang, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen global.
Produk halal dari Indonesia diakui di pasar internasional, membuka peluang UMKM untuk merambah pasar global dan meningkatkan keuntungan.